Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil menangkap seorang pencuri berinisial MIS (38), spesialis rumah kosong yang beraksi di Praya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang, di Praya, Selasa, mengatakan, pelaku MIS ditangkap di Jalan raya depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, saat akan pergi ke Lombok Timur.

“Pelaku ini merupakan pencuri yang beraksi saat rumah sedang kosong di Jalan Rinjani, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Susan.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023. Pelaku juga merupakan resedivis spesialis pencuri rumah kosong dan empat bulan yang lalu selesai menjalankan hukuman dengan kasus yang sama.

“Pelaku adalah resedivis yang empat bulan lalu menjalankan hukuman dengan kasus yang sama dan melancarkan aksinya kembali pada Minggu 17 Desember 2023,” ungkapnya.

Susan membeberkan bahwa dari keterangan korban TA seorang Anggota Polri, saat kejadian itu ia bersama istri dan anak-anaknya sedang tidak berada di lokasi dan rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

“Waktu pulang ke rumahnya, korban mendapati pintu rumah belakangnya dalam keadaan terbuka dan rusak,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban kemudian masuk kedalam kamar dan mendapati lemari tempat menyimpan sejumlah barang berharga miliknya sudah berantakan.

“Dari kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa enam emas batangan, tiga kalung emas, dua liontin kalung emas, tiga buah cincin emas dan empat buah gelang emas dengan total kerugian Rp. 180.000.000-,” ucap Susan.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim iptu Hizkia Siagian, SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek praya.

Baca Juga :  Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan

“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan dulu di polsek praya berikut dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur serta menyita barang bukti sejumlah emas yang diduga milik korban dan satu unit HP merk Redmi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Hizkia.

POST TERKAIT

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA
Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan
Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Digagalkan Warga.
Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024
5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB
Berita ini 16 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:15 WITA

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Senin, 23 Februari 2026 - 09:47 WITA

Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WITA

Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 11:19 WITA

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WITA

Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan

POST BARU