Polres Lombok Utara Tangkap 17 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan, Polres Lombok Utara telah sukses menangkap 17 tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024, ini menargetkan tindak pidana perjudian, peredaran minuman keras, dan prostitusi.

Baca Juga :  Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si mengumumkan dalam konferensi pers bahwa selama operasi, pihaknya telah membentuk tiga satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil menangkap 11 tersangka perjudian dan 6 terduga pelaku peredaran minuman keras,” ujar AKBP Didik pada hari Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Lebih lanjut, AKBP Didik merinci bahwa dari penangkapan ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti termasuk minuman keras, uang tunai, dan barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana yang ditangani.

Para tersangka perjudian dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok

Sementara itu, tersangka peredaran minuman keras dihadapkan pada ketentuan Perda KLU No. 11 Pasal 27 Tahun 2014, yang mengatur tentang pembinaan bagi pelaku.

Operasi Pekat Rinjani 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

POST TERKAIT

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA
Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan
Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Digagalkan Warga.
Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024
5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB
Berita ini 16 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:15 WITA

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Senin, 23 Februari 2026 - 09:47 WITA

Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WITA

Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 11:19 WITA

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WITA

Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan

POST BARU