CAHAYA INDONESIA— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan penilaian Lomba Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 di Posyandu Melati Sembilan, Kecamatan Jonggat, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jonggat, H. Saefudin, S.E., menyampaikan bahwa posyandu merupakan salah satu ujung tombak pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan arahan, bimbingan, dan pembinaan secara berkelanjutan agar pelayanan posyandu semakin optimal.
“Lomba posyandu ini bukan semata-mata untuk meraih juara, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi para kader. Melalui arahan dan bimbingan, kami berharap kader posyandu semakin siap melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Saefudin.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para kader untuk terus meningkatkan kapasitas dan menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Sementara itu, Camat Jonggat, Anyes Fajriani, mengungkapkan bahwa Posyandu Melati Sembilan dipilih sebagai lokasi penilaian tahun ini karena memiliki lokasi yang memadai serta didukung fasilitas yang terintegrasi dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sarana pendukung lainnya.
“Posyandu Melati Sembilan kami pilih sebagai lokasi penilaian tahun ini karena memiliki tempat yang memadai, terintegrasi dengan PAUD, serta didukung berbagai fasilitas lainnya. Kami berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat menunjang pelayanan posyandu kepada masyarakat,” ungkap Anyes Fajriani.
Menurutnya, ketersediaan fasilitas yang memadai dan terintegrasi menjadi salah satu faktor pendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan posyandu.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Tengah, Bq. Murni, S.Sos., menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan posyandu di tingkat kabupaten.
“Hari ini tim kabupaten melaksanakan penilaian Lomba Posyandu tingkat Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan agar pelaksanaan posyandu di desa semakin baik,” jelas Bq. Murni.
Ia menerangkan bahwa peran posyandu saat ini telah mengalami transformasi. Jika sebelumnya pelayanan posyandu lebih berfokus pada bidang kesehatan, kini cakupannya semakin luas sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang.
“Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga telah bertransformasi menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, para kader perlu memahami dan menjalankan tugas pelayanan berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal,” paparnya.
Adapun enam bidang pelayanan dalam 6 SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Bq. Murni menegaskan bahwa melalui kegiatan penilaian tersebut, pemerintah daerah berharap kapasitas kader posyandu semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan demokrasi secara baik dan bijaksana demi menjaga kondusivitas masyarakat.
“Perbedaan pilihan dan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyikapinya dengan bijaksana, tetap menjaga persatuan, dan mengedepankan kerukunan,” pesannya.
Melalui Lomba Posyandu 6 SPM tingkat Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026, diharapkan terwujud kader posyandu yang semakin kompeten, koordinasi yang lebih kuat antara posyandu dan pemerintah desa, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat secara berkelanjutan.






















