PRAYAPOST.COM – Seorang Tenaga Kerja wanita (TKW ) meninggal dunia di Riad Arab Saudi dan diduga diberangkatkan secara Ilegal oleh sponsor.
Siti Ari Mukminah (32) asal Desa Pengenjek kecamatan jonggat Lombok tengah diberangkatkan oleh H.Helmi dan Umi Nada sebagai tekong yang beralamat di desa Perine ,kecamatan Jonggat Lombok Tengah diduga memberangkatkan TKI/TKW secara Ilegal
Saat ini jenazah dari almarhumah Siti Ari Mukminah masih di RS. Mohd. al Faqieh Riyadh Almarhumah Siti Ari Mukminah meninggal dunia pada 13/9/2023. dan saat ini jenazah belum bisa dipulangkan lantaran masalah administrasi yang dibuat oleh penyalur TKI yang memberangkatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang berhasil di himpun wartawan prayapost.com korban meninggal duni pada 13/9/2023 di karenakan Gagal jantung dan nafas. Sahirman (35) suami korban merasa shock begitu mendengar kabar kalau istrinya meninggal dunia di Arab Saudi pada 5/11/2023.
Sahirman menjelaskan kalau istrinya berangkat pada bulan juli 2022 lalu yang diberangkatkan melalui H.Helmi selaku pekerja Lapangan(PL) tekong., H.Helmi sendiri adalah orang suruhan dari Umi Nada untuk merekrut TKW yang mau berangkat bekerja ke Arab Saudi.
Sahirman mengungkapkan kalau istrinya tersebut diberangkatkan menggunakan paspor kunjungan oleh sponsor (H.Helmi dan Umi Nada ) pasport tersebut dibuatkan di Sumbawa dan diberangkatkan melalui jalur darat hingga jakarta, setiba di jakarta korban sempat di tahan oleh pihak kepolisian hingga pihak sponsor melakukan tebusan sebesar 8 juta, sekitar dua Minggu setelah itu baru diberangkatkan ke Arab Saudi., ungkap suami korban.
Setiba di Arab Saudi melalui telepon korban sering mengeluhkan kalau dirinya kerap kali mendapatkan penyiksaan oleh majikannya hingga meminta kepada pihak sponsor ( H.Helmi) melalui suaminya untuk memindahkan tempat korban bekerja namun, pihak sponsor (H.Helmi) selalu menjawab iya saja, 5 bulan di Arab Saudi korban selanjutnya pindah majikan,. tambahnya
Lanjut Sahirman komunikasi terakhir dengan istrinya pada 12/9/2023 korban saat itu menjelaskan kalau saat itu masih bekerja dan baik baik saja dan setelah itu nomor handphone tidak aktif lagi.
Kepala Desa Pengenjek Khaerudin yang ditemui di rumah suami korban meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk menindak tegas terhadap calo/sponsor yang memberangkatkan TKI/TKW secara Ilegal.
Khaerudin juga meminta kepada dinas terkait Disnakertrans Lombok tengah untuk turun ke desa desa memberikan penyuluhan kepada masyarakat supaya memahami prosedur pemberangkatan tenaga kerja.
” di desa pengenjek sendiri sekitar tiga ratusan orang yang berangkat keluar negri pada tahun ini”
Kanit II Sat intelkam polres Lombok tengah langsung ke lokasi untuk menemui suami korban dan melakukan komunikasi dan menggali keterangan dari suami korban serta kelurganya untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya Polres Lombok tengah akan membangun komunikasi dengan BP3MI NTB untuk pemulangan jenazah almarhumah Siti Ari Mukminah.
“Kami minta do’a semua pihak semoga pemulangan jenazah almarhumah bisa segera kami koordinasikan hingga almarhumah bisa diterima oleh pihak keluarga”. ungkap kanit II Sat Intelkam polres Lombok Tengah.






















