Diduga Diberangkatkan Secara Ilegal TKW Asal Desa Pengenjek Meninggal Dunia.

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Seorang Tenaga Kerja wanita (TKW ) meninggal dunia di Riad Arab Saudi dan diduga diberangkatkan secara Ilegal oleh sponsor.

Siti Ari Mukminah (32) asal Desa Pengenjek kecamatan jonggat Lombok tengah diberangkatkan oleh H.Helmi dan Umi Nada sebagai tekong yang beralamat di desa Perine ,kecamatan Jonggat Lombok Tengah diduga memberangkatkan TKI/TKW secara Ilegal

Saat ini jenazah dari almarhumah Siti Ari Mukminah masih di RS. Mohd. al Faqieh Riyadh Almarhumah Siti Ari Mukminah meninggal dunia pada 13/9/2023. dan saat ini jenazah belum bisa dipulangkan lantaran masalah administrasi yang dibuat oleh penyalur TKI yang memberangkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang berhasil di himpun wartawan  prayapost.com  korban meninggal duni pada 13/9/2023 di karenakan Gagal jantung dan nafas. Sahirman (35)  suami korban merasa shock begitu mendengar kabar kalau istrinya meninggal dunia di Arab Saudi pada 5/11/2023.

Baca Juga :  Petani Jadi TSK Dikutuk AMPES Loteng

Sahirman menjelaskan  kalau istrinya berangkat pada bulan juli 2022 lalu yang diberangkatkan melalui H.Helmi selaku pekerja Lapangan(PL) tekong., H.Helmi sendiri adalah orang suruhan dari Umi Nada untuk merekrut TKW yang mau berangkat bekerja ke Arab Saudi.

Sahirman mengungkapkan kalau istrinya tersebut diberangkatkan menggunakan paspor kunjungan oleh sponsor (H.Helmi dan Umi Nada ) pasport tersebut dibuatkan di Sumbawa dan diberangkatkan melalui jalur darat hingga jakarta, setiba di jakarta korban sempat di tahan oleh pihak kepolisian hingga pihak sponsor melakukan tebusan sebesar 8 juta, sekitar dua Minggu setelah itu baru diberangkatkan ke Arab Saudi., ungkap suami korban.

Baca Juga :  Pelapor Heran Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng Diambil Alih Polda NTB

Setiba di Arab Saudi melalui telepon korban sering mengeluhkan kalau dirinya kerap kali mendapatkan penyiksaan oleh majikannya hingga meminta kepada pihak sponsor ( H.Helmi) melalui suaminya untuk memindahkan tempat korban bekerja namun, pihak sponsor (H.Helmi) selalu menjawab iya saja, 5 bulan di Arab Saudi korban selanjutnya pindah majikan,. tambahnya

Lanjut Sahirman komunikasi terakhir dengan istrinya pada 12/9/2023 korban saat itu menjelaskan kalau saat itu masih bekerja dan baik baik saja dan setelah itu nomor handphone tidak aktif lagi.

Kepala Desa Pengenjek Khaerudin yang ditemui di rumah suami korban meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk menindak tegas terhadap calo/sponsor yang memberangkatkan TKI/TKW secara Ilegal.

Khaerudin juga meminta kepada dinas terkait Disnakertrans Lombok tengah untuk turun ke desa desa memberikan penyuluhan kepada masyarakat supaya memahami prosedur pemberangkatan tenaga kerja.

Baca Juga :  Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

” di desa pengenjek sendiri sekitar tiga ratusan orang yang berangkat keluar negri pada tahun ini”

Kanit II Sat intelkam polres Lombok tengah langsung ke lokasi untuk menemui suami korban dan melakukan komunikasi dan menggali keterangan dari suami korban serta kelurganya untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya Polres Lombok tengah akan membangun komunikasi dengan BP3MI NTB untuk pemulangan jenazah almarhumah Siti Ari Mukminah.

“Kami minta do’a semua pihak semoga pemulangan jenazah almarhumah bisa segera kami koordinasikan hingga almarhumah bisa diterima oleh pihak keluarga”. ungkap kanit II Sat Intelkam polres Lombok Tengah.

POST TERKAIT

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba
Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Pagar Lahan Diduga Dibongkar Ilegal, Pemilik Sah akan Lapor Polisi Hingga Ungkap Kloning Sertifikat
Ketua dan Fraksi DPRD NTB tak Hadiri Sidang Mediasi, Sidang Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda
Berita ini 26 kali dibaca

POST TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 13:50 WITA

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Senin, 6 April 2026 - 07:49 WITA

Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:38 WITA

157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50 WITA

Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!

POST BARU