Pelapor Heran Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng Diambil Alih Polda NTB

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Pelapor kasus dugaan ijazah paket C palsu salah seorang anggota DPRD Loteng, daerah pemilihan Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN yang diambil alih Polda NTB dipertanyakan.

Sekretaris Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Loteng, Lalu Hamdan Jumhur, heran kenapa proses gelar perkara itu dilakukan di Polda NTB. “Apakah Polres Loteng tidak dipercaya menangani kasus ini sehingga proses gelar perkara harus di Polda,” tegas Jamuhur, Minggu 11 Agustus 2024.

Jamuhur menegaskan, lokus kasus itu ada di wilayah hukum Polres Loteng, kemudian penyidik sudah naikan status perkara itu dari penyelidikan menjadi Sidik berdasarkan arahan dari Jaksa pada Kejaksaan Negeri Loteng melalui surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) nomor: Sp. Sidik/84.a/VI/RES.1.9/ Reskrim, tanggal 11 Juni 2024.

Dimana lanjutnya, (SPDP) tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/VI/2024/SPKT/Res.Loteng/NTB, tanggal 11 Juni 2024. Pasal 109 ayat (1) Undang Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tidak biasanya Polda NTB bersikap seperti ini, perkara dugaan ijazah ini kan kasus biasa. Ada kasus yang lebih besar dulu di Lombok Tengah, cukup digelar di Polres setempat juga bisa,” ujarnya.

Jamhur mempertanyakan dugaan keberpihakan oknum yang ada Polda NTB kaitan urgensinya perkara tersebut sehingga digelar perkara dilakukan di Polda NTB.

Baca Juga :  Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

“Apakah ada kepentingan lain sehingga proses ekspose itu perlu dilakukan di Polda NTB gelar perkaranya,” ketusnya.

Jamuhur mencontohkan ada satu perkara oknum anggota DPRD Loteng diduga terlibat kasus narkoba yang sangat diatensi pemerintah, tapi mengapa gelar perkaranya dilakukan cukup di Polres Loteng.

“Tahun 2018 lalu kasus serupa pernah ditangani Polres Loteng, dimana penyelenggaranya sama tapi penggunanya berbeda dan sudah ada putusan dari PN Praya. Seharusnya putusan tahun 2018 ini bisa dijadikan yurisprodensi oleh pihak kepolisian dalam kasus ini,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menilai setelah gelar perkara dugaan ijazah paket C palsu itu dilakukan Polda NTB, terkesan kabur akibat adanya petunjuk lain ditekankan kepada penyidik seperti libatkan DKPP dan ahli luar NTB.

Baca Juga :  Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

“DKPP itu mengurus penyelenggara pemilu misal komisioner KPU dan Bawaslu, bukan peserta. Nah, kalau menghadirkan ahli pidana dari luar NTB, apakah ahli pidana dari Universitas Mataram itu masih diragukan keahliannya?,” ujar Jamuhur.

Jumhur apresiasi jajaran Polres Loteng yang sangat cepat bekerja sehingga sampai ketahapan penyidikan.

“Seharusnya Polda NTB mengapreasiasi jajaran Polres yang kerjanya sangat cepat mengungkap kasus ini dan jika kasus ini terus dikaburkan maka saya atas nama lembaga akan bersurat ke Mabes Polri dan KPK untuk meminta supervisi,” pungkasnya. (*)

POST TERKAIT

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba
Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Pagar Lahan Diduga Dibongkar Ilegal, Pemilik Sah akan Lapor Polisi Hingga Ungkap Kloning Sertifikat
Ketua dan Fraksi DPRD NTB tak Hadiri Sidang Mediasi, Sidang Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 13:50 WITA

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Senin, 6 April 2026 - 07:49 WITA

Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:38 WITA

157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50 WITA

Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!

POST BARU