Bank NTB Syariah dan Baznas Provinsi NTB Jalin Kerja Sama Strategis Penyaluran Dana Zakat Rp 7,2 Miliar

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Bank NTB Syariah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya memperluas jangkauan penyaluran dana zakat yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

 

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam sinergi lembaga keuangan syariah dan lembaga amil zakat. Melalui kemitraan tersebut, dana zakat yang terkumpul sebesar Rp 7,2 miliar akan disalurkan ke berbagai program prioritas, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

• Rumah Layak Huni (Mahyani) se-NTB

• Gerai Usaha Mustahik berbasis QRIS Bank NTB Syariah

• Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) di kawasan wisata

• Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS)

• Pelayanan Rumah Sehat Baznas (RSB) keliling wilayah terpencil

• Giat Makan Sehat Gratis berbasis masjid setiap Jumat

• Paket Bahagia Anak Yatim Piatu

• Respon Bencana melalui Baznas Tanggap Bencana (BTB)

• Bantuan insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) non-sertifikasi, marbot, dan guru ngaji

 

Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini menjembatani dua kepentingan besar: kewajiban muzaki dalam menunaikan zakat dan hak mustahik untuk menerima manfaatnya. “Baznas berperan sebagai jembatan antara dua kepentingan yaitu Bank NTB Syariah sebagai muzaki dan para mustahik,” ujarnya.

 

Sementara itu, Prof. Dr. H. Muslihun, M.Ag, Komisaris Bank NTB Syariah, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dengan Baznas. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan misi Bank NTB Syariah yang tidak hanya berfokus pada keselamatan dunia, tetapi juga pada keberkahan akhirat. “Penyaluran zakat melalui Baznas dinilai lebih efektif, meminimalisasi risiko, dan memberikan kemudahan dalam pelaporan,” katanya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD NTB Kembali Mangkir Pada Sidang Gugatan Fihir

 

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas. Pembayaran zakat perusahaan ini menjadi wujud komitmen Bank NTB Syariah pasca-konversi pada tahun 2018, sekaligus bukti penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, integritas, dan kepatuhan.

 

“Sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat perusahaan Bank NTB Syariah dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas. Kami percaya, melalui Baznas NTB, zakat perusahaan Bank NTB Syariah dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Penandatanganan perjanjian dilakukan dengan khidmat, disaksikan oleh Dewan Komisaris, Direksi Bank NTB Syariah, serta jajaran pimpinan Baznas Provinsi NTB. Acara ditutup dengan doa bersama agar para muzaki senantiasa diberkahi rezekinya dan penerima manfaat dapat merasakan dampak nyata dari program yang dijalankan.

 

Kerja sama ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, serta memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Nusa Tenggara Barat.

Harapan dan Komitmen

Pembayaran zakat perusahaan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Bank NTB Syariah berharap kolaborasi dengan Baznas mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan memperkuat peran bank syariah sebagai agen pembangunan daerah.

 

Bank NTB Syariah juga memohon doa dari para mustahik agar senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalankan amanah ini dan dapat terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemaslahatan umat.

Baca Juga :  Ketua PPK Jonggat, Diduga Terima 15 Juta, Ngembalikan 10 Juta || Ketua PPK Membantah

*Bank NTB Syariah dan Baznas Provinsi NTB Jalin Kerja Sama Strategis Penyaluran Dana Zakat Rp 7,2 Miliar*

Mataram, 1 September 2025 – Bank NTB Syariah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya memperluas jangkauan penyaluran dana zakat yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam sinergi lembaga keuangan syariah dan lembaga amil zakat. Melalui kemitraan tersebut, dana zakat yang terkumpul sebesar Rp 7,2 miliar akan disalurkan ke berbagai program prioritas, antara lain:

• Rumah Layak Huni (Mahyani) se-NTB
• Gerai Usaha Mustahik berbasis QRIS Bank NTB Syariah
• Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) di kawasan wisata
• Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS)
• Pelayanan Rumah Sehat Baznas (RSB) keliling wilayah terpencil
• Giat Makan Sehat Gratis berbasis masjid setiap Jumat
• Paket Bahagia Anak Yatim Piatu
• Respon Bencana melalui Baznas Tanggap Bencana (BTB)
• Bantuan insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) non-sertifikasi, marbot, dan guru ngaji

Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini menjembatani dua kepentingan besar: kewajiban muzaki dalam menunaikan zakat dan hak mustahik untuk menerima manfaatnya. “Baznas berperan sebagai jembatan antara dua kepentingan yaitu Bank NTB Syariah sebagai muzaki dan para mustahik,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Muslihun, M.Ag, Komisaris Bank NTB Syariah, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dengan Baznas. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan misi Bank NTB Syariah yang tidak hanya berfokus pada keselamatan dunia, tetapi juga pada keberkahan akhirat. “Penyaluran zakat melalui Baznas dinilai lebih efektif, meminimalisasi risiko, dan memberikan kemudahan dalam pelaporan,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Mengantongi Izin || Kasta NTB Melaporkan dua Lokasi Galian C Di Lombok Tengah.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas. Pembayaran zakat perusahaan ini menjadi wujud komitmen Bank NTB Syariah pasca-konversi pada tahun 2018, sekaligus bukti penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, integritas, dan kepatuhan.

“Sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat perusahaan Bank NTB Syariah dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas. Kami percaya, melalui Baznas NTB, zakat perusahaan Bank NTB Syariah dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Penandatanganan perjanjian dilakukan dengan khidmat, disaksikan oleh Dewan Komisaris, Direksi Bank NTB Syariah, serta jajaran pimpinan Baznas Provinsi NTB. Acara ditutup dengan doa bersama agar para muzaki senantiasa diberkahi rezekinya dan penerima manfaat dapat merasakan dampak nyata dari program yang dijalankan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, serta memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Nusa Tenggara Barat.
Harapan dan Komitmen
Pembayaran zakat perusahaan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Bank NTB Syariah berharap kolaborasi dengan Baznas mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan memperkuat peran bank syariah sebagai agen pembangunan daerah.

Bank NTB Syariah juga memohon doa dari para mustahik agar senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalankan amanah ini dan dapat terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemaslahatan umat.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 40 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU