PRAYAPOST.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jonggat di Lombok Tengah (Loteng) NTB, bantah keras tudingan dirinya menerima uang dari Calon Legeslatif (Caleg) pada Pemilu 2024 ini.
Adil nama Ketua PPK Jonggat ini menegaskan, kalau dirinya selama menjabat menjadi PPK sejak tahun 2019 ini selalu tegak lurus dan menolak setiap tawaran pemberian uang dari pihak manapun terkait jabatanya selaku PPK.
Tidak dipungkiri Adil, kalau banyak para Caleg yang baik secara langsung maupun melalui narahubung meminta dirinya untuk membantu up suara mereka. Namun, dirinya menolak dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dana Rp. 15 Juta dari salah satu Caleg Partai Nasdem bernama Amir Mahmud dengan inisial AM, seperti yang diungkap Politisi Partai Perindo, M. Samsul Qomar, Adil akui kalau dirinya sama sekali tidak pernah memberikan kesepakatan untuk Up suara.
“Jadi dia itu (AM-red), menitipkan melalui seorang teman pada malam H pemilihan (13 Pebruari 2024) lalu, dan saya bilang terima saja tetapi saja tidak berani up suara,”kata Adil pada Minggu 10 Maret 2024, di temui di kediamanya di Desa Jelantik Kecamatan Jonggat.
Adil menjelaskan, kalau perantara uang tersebut merupakan sesama teman antara dia dan caleg bersangkutan. Sehingga dirinya tidak bisa tegas memberikan penolakan saat ada uang yang katanya ditip untuknya.
Saat Amir Mahmud meminta uangnya di kembalikan kepada si perantara, ternyata si perantarata itu tidak memiliki saldo, sehingga dirinya membantu mengembalikan dana itu ke Amir Mahmud dengan rekeningnya.
“Jadi Amir Mahmud ini kan meminta uangnya kembali ke perantara itu, nah karena si perantara ini tidak punya saldo, dia meminta tolong ke saya untuk mengembalikan via transfer. Karena kita bersahabat baik ya saya akhirnya membantu transfer uang itu sesuai yang diminta si perantara sebesar Rp. 10 Juta,”jelas Adil.
Kalau dibilang jumlah uangnya ternyata Rp.15 Juta, Adil sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, karena yang dirinya tahu adalah Rp.10 Juta sesuai permintaan si perantara.
Saat ditanya, siapa nama perantara yang dimaksud, Adil enggan menyebutkan namanya.
Terkait dengan MSQ, Adil menyampaikan kalau pihaknya memang beberapa kali dihubungi oleh MSQ terkait dengan keinginanya untuk menggeser posisi suara yang ada di intern Partai Perindo.
“Jadi MSQ meminta agar perolehan suara salah satu Caleg di DPRD Kabupaten digeser ke Caleg lain. Katanya dia diperintah dan diberikan kewenangan untuk mengatur hal itu oleh partainya. Saat itu saya jawab, kalau memang bapak bisa begitu, atur saja semua perolehan partai ini. MSQ kemudian langsung menutup telepon,”ungkap Adil.
Dirinya lanjut Adil, santai menanggapi pemberitaan tersebut, karena track record-lah yang membuktikan integritasnya sebagai PPK yang telah melaksanakan tugasnya sejak tahun 2019 silam.






















