Polres Loteng Berhasil Mengevakuasi Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL – Mandalika.

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Jajaran Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Kamis (7/12) pukul 01.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono membenarkan kejadian evakuasi tersebut.

Hariono menerangkan kronologis kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada diatas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.

Lanjutnya, kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki Pencuri (maling) sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame selanjutnya dapat melarikan diri dengan temannya yang menunggu dijalan raya.

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada diatas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,”terangnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

Sekitar pukul 01.30 wita tim opsnal sat reskrim bersama satu peleton dalmas dan polsek pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku.

“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” jelasnya.

Baca Juga :  Saling Olok Saat Konsumsi Miras,Tangan Ditebas Parang Di Lombok Barat.

Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga desa ketara kecamatan pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sat reskrim lombok tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.

POST TERKAIT

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA
Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan
Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Digagalkan Warga.
Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024
5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB
Berita ini 10 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:15 WITA

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Senin, 23 Februari 2026 - 09:47 WITA

Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WITA

Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 11:19 WITA

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WITA

Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan

POST BARU