Alasan Sibuk || Dinas PUPR Tunda SP2 Minimarket Bermasalah di Selong Belanak

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah belum juga melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada pemilik minimarket yang diduga tak sesuai izin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Padahal sebelumnya, dinas menyatakan SP2 akan dikeluarkan pada awal pekan ini.

 

Kepala Dinas PUPR Lalu Rahadian berdalih bahwa keterlambatan tersebut disebabkan kesibukan internal dinas. Ia mengaku masih dalam proses koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP.

 

“Kami sedang proses ini. Tadi kami koordinasikan dengan Perizinan dan Pol PP. Kami sedang proses, 1-2 hari ini akan kami keluarkan,” kata Rahadian kepada wartawan, Rabu (30/7).

 

Namun saat ditanya lebih lanjut soal kendala yang menyebabkan molornya surat peringatan, Rahadian menyebut alasan yang terkesan mengabaikan urgensi penegakan aturan.

Baca Juga :  Klarifikasi Matrik Data Consulting Terhadap Pemberitaan Survei SKP PDAM 2026

 

“Ya, kebetulan kami sama-sama sibuk di kantor ini. (Bidang) Tata Ruang yang menangani ini tadi ada dua acara, di DPRD satu acara kemudian ke Mataram. Kita, kan, banyak pilihan prioritas juga,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen Dinas PUPR dalam menegakkan regulasi tata ruang dan perizinan di daerah wisata strategis seperti Selong Belanak.

 

Desakan dari kalangan DPRD Lombok Tengah agar segera dilakukan penindakan tegas pun belum mendapat tindak lanjut konkret.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia || PDAM dan Duta Lingkungan Rayakan Dihutan Ribu Mangkok.

 

“Kita akan lakukan secepatnya sih. Kita pastikan akan tetap, lah, gitu ya,” kata Rahadian, tanpa menyebut waktu pasti.

 

Minimarket yang dipersoalkan sebelumnya telah menerima Surat Peringatan Pertama (SP1), namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Masyarakat mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan pelanggaran, terlebih di kawasan wisata yang seharusnya dijaga tata kelolanya secara ketat.

POST TERKAIT

Program ASRI, Gerindra Gandeng Duta Lingkungan Bersihin Pantai Kuta
Pelantikan PC PMII Lombok Tengah: Usung Manifesto Pergerakan Untuk Mengawal Kemajuan Daerah
BIZAM Luncurkan Program Pangan Berdaya, Perkuat Pemenuhan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Ajak Pemuda Perkuat Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
RSUD Praya Mulai Layanan Intervensi Jantung Nonbedah Perdana, Bupati: Pasien Tak Perlu Lagi Berobat Terlalu Jauh
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Kualitas Kesejahteraan Membaik
Terima Tim Visitasi KI NTB, Wabup Lombok Tengah Akui Penguatan PPID Perangkat Daerah Masih Jadi PR
Kapolresta Loteng Bersama Bupati dan Forkopimda Tanam Pohon Dukung Green Policing
Berita ini 26 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 1 November 2026 - 18:06 WITA

Program ASRI, Gerindra Gandeng Duta Lingkungan Bersihin Pantai Kuta

Minggu, 1 November 2026 - 18:01 WITA

Pelantikan PC PMII Lombok Tengah: Usung Manifesto Pergerakan Untuk Mengawal Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:04 WITA

BIZAM Luncurkan Program Pangan Berdaya, Perkuat Pemenuhan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Lombok Tengah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WITA

Bupati Lombok Tengah Ajak Pemuda Perkuat Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:32 WITA

RSUD Praya Mulai Layanan Intervensi Jantung Nonbedah Perdana, Bupati: Pasien Tak Perlu Lagi Berobat Terlalu Jauh

POST BARU