Klarifikasi Matrik Data Consulting Terhadap Pemberitaan Survei SKP PDAM 2026

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Terkait Pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan pada 15 -20 Juni 2026
Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pemanfaatan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah untuk kepentingan politik, bersama ini Matrik Data Consulting menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP)
Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan kerja sama antara PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dengan Matrik Data Consulting sebagai lembaga independen. Pelaksanaan survei bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan air minum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu pelayanan.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara Gruduk Mapolres lombok tengah || Desak Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu.

2. Tidak Ada Muatan Politik dalam Survei SKP
Instrumen Survei Kepuasan Pelanggan disusun secara khusus untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan PERUMDAM. Dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan, tidak terdapat instruksi maupun kebijakan dari Direksi PERUMDAM maupun Matrik Data Consulting kepada enumerator untuk mengarahkan responden kepada pilihan politik tertentu ataupun melakukan aktivitas kampanye politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Dasar Pelaksanaan Survei
Pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan merupakan bagian dari evaluasi pelayanan publik yang memiliki dasar hukum, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum serta,
5. Ketentuan internal PERUMDAM mengenai peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  AMDP Ungkap Oknum PPK Diduga Diancam Senjata Api Oleh Oknum Caleg

4. Mengenai Penelitian Lain yang Dilaksanakan Matrik Data Consulting
Selain Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM, Matrik Data Consulting juga memiliki kegiatan penelitian lain mengenai persepsi publik dan dinamika sosial kemasyarakatan. Penelitian tersebut merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, memiliki tujuan, metodologi, instrumen, analisis, dan pembiayaan tersendiri serta bukan merupakan bagian dari Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM. Dengan demikian, penelitian tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari program PERUMDAM ataupun sebagai bentuk pemanfaatan kegiatan PERUMDAM untuk kepentingan politik.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Dr. Dewa Wijaya: Mengapa Kita Tak Boleh Berekspektasi Terlalu Tinggi pada Siapapun

5. Komitmen terhadap Independensi
Matrik Data Consulting senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, profesionalisme, dan etika penelitian dalam setiap kegiatan survei yang dilaksanakan. Seluruh proses penelitian dilakukan berdasarkan kaidah ilmiah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi maupun evaluasi sesuai tujuan masing-masing penelitian.

Matrik Data Consulting menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU