Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian kepada Gubernur NTB Lalu Iqbal

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Langkah cepat diambil kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pribadi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan keluarganya.

 

Tidak berselang lama usai pelaporan pada Selasa (17/6/2025) sore di Dit Reskrimsus Polda NTB, aparat kepolisian meringkus pelaku pemilik akun facebook bernama Abiman Abiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia ditangkap di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Selasa (17/6/2025) malam.

 

Langkap cepat aparat kepolisian itu mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya, M. Ihwan, SH., MH. Ia menggarisbawahi, Iqbal-Dinda menjunjung tinggi azaz kebebasan berpendapat selagi masih dalam batas ‘wajar’ pada koridor yang berlaku.

 

“Iqbal-Dinda tidak anti kritik, tapi jika sudah melampui ruang demokrasi dan prinsip prinsip bermedia sosial, apalagi mengatakan gubernur NTB PKI dan lain lain, ini udah kelewatan. Ini jelas memenuhi unsur ujaran kebencian dan wajib di proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Iwan Slank, pada Rabu (18/6/2025).

 

Di tempat terpisah, Ina Maulina, SH., salah satu Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda membenarkan adanya informasi jika tim dari kepolisian sudah bergerak dan mengamankan teradu / terlapor pencemaran nama baik dan atau ujuaran kebencian.

Baca Juga :  Semester I 2026: Penumpang LOP Naik 16,6%, Pergerakan Pesawat Melonjak 30,7%

 

“Namun informasi yang beredar jika teradu memiliki kesehatan mental yang terganggu,” ujarnya.

 

Pihaknya menyarankan, untuk menguji informasi ini, pihak kepolsian harus segera menurunkan psikiater untuk mengecek kejiawan teradu.

 

“Jika benar kejiwaannya terganggu sebagaimana informasi yang beredar, silakan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB untuk diberikan perawatan,” ujarnya.

 

Akan tetapi, sebaliknya jika kondisi kejiwaan teradu baik-baik saja, maka nampak adanya kesadaran dan kesengajaqn (opzet) untuk melakukan unggahan tersebut sehimgga layak untuk diberikan terapi hukum.

 

Hal senda juga di sampaikan oleh Fatih, SH., MH., yang sejak awal ikut dalam Tim Pemenangan Iqbal-Dinda dan turut hadir dalam mendamingi lapotan kemariin ke Mapolda NTB berharap agar pelaku segera diproses susuai dengan prinsip’prinsip hukum yang berlaku.

 

“Kita adat ketimuran ini harus bijak dalam bermedsos dan ini sudah menjadi komitmen bersama anak bangsa dalam ruang demokrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Jonggat Membuka Acara MTQ Ke-II Tingkat Desa Barejulat.

 

Diberitakan sebelumnya, Akun facebook bernama Abiman Abiman resmi dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda NTB pada Selasa (17/6/2025). Pelaporan tersebut dilakukan imbas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan akun tersebut kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

 

Dalam akun facebook yang dilihat PolitikaNTB, Abiman Abiman menyampaikan sejumlah kalimat yang menyerang pribadi Gubernur Iqbal. Seperti menyematkan istilah ‘PKI’ serta menyerang pribadi keluarga Gubernur Iqbal. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor: TBLP/265/VI/Dit Reskrimsus.

 

Perwakilan koalisi relawan Gubernur NTB, Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun Abiman Abiman tersebut dianggap telah kelewat batas dan melampaui ranah kritik. Ia menganggap, postingan Abiman Abiman sebagai bentuk penghinaan terhadap nama baik Gubernur Iqbal.

 

“Dia menyebut bahwa Pak Iqbal golongan PKI. Yang kita ketahui bahwa PKI golongan terlarang di negara kita. Ini yang menyinggung dan kita laporkan,” ujar Abdi.

 

Setali tiga uang, Eks Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, DA Malik mengaku bahwa, laporan yang koalisi relawan Gubernur NTB, merupakan bentuk solidaritas. Menurutnya, kedatangan para pelapor di Polda NTB tanpa sepengetahuan Lalu Iqbal

Baca Juga :  Arogan Kepala Desa Prako Berhentikan Empat Kepala Dusun dan Satu Staf Desa || Camat Janapria Benarkan Tak Ada Rekomendasi Pemberhentian

 

“Setelah melihat postingan itu, kami berinisiatif sendiri untuk melaporkan dugaan tindak pidana ITE,” tegas Malik.

 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, unggahan yang Abiman Abiman lakukan telah melampaui prinsip-prinsip demokrasi.

 

Apalagi, katanya, unggahan akun yang terdeteksi dari Bima tersebut sudah menyerang pribadi Iqbal. “Sangat meresahkan. Inilah dasar kami melaporkannya,” kata Malik.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Khalid mengaku belum mendapatkan informasi terkait laporan koalisi relawan Gubernur NTB.

 

“Saya belum dapat informasinya. Nanti saya cek dulu,” tandasnya dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB.

 

PolitikaNTB membuka beranda facebook Abiman Abiman. Ditemukan sejumlah postingan yang dianggap memuat ujaran kebencian kepada Gubernur Iqbal. Bahkan, pada Selasa (17/6/2025) malam, pemilik akum facebook tersebut masih juga membuat postingan baru yang mendiskreditkan Gubernur Iqbal.

 

Seolah tak takut dirinya dilaporkan, Abiman Abiman menulis kalimat menantang.

 

“Ayo aku siap perang, aku pecahkan kepalamu,” tulis akun facebook Abiman Abiman sebagaimana dikutip PolitikaNTB.

POST TERKAIT

Program ASRI, Gerindra Gandeng Duta Lingkungan Bersihin Pantai Kuta
Pelantikan PC PMII Lombok Tengah: Usung Manifesto Pergerakan Untuk Mengawal Kemajuan Daerah
BIZAM Luncurkan Program Pangan Berdaya, Perkuat Pemenuhan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Ajak Pemuda Perkuat Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
RSUD Praya Mulai Layanan Intervensi Jantung Nonbedah Perdana, Bupati: Pasien Tak Perlu Lagi Berobat Terlalu Jauh
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Kualitas Kesejahteraan Membaik
Terima Tim Visitasi KI NTB, Wabup Lombok Tengah Akui Penguatan PPID Perangkat Daerah Masih Jadi PR
Kapolresta Loteng Bersama Bupati dan Forkopimda Tanam Pohon Dukung Green Policing
Berita ini 36 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 1 November 2026 - 18:06 WITA

Program ASRI, Gerindra Gandeng Duta Lingkungan Bersihin Pantai Kuta

Minggu, 1 November 2026 - 18:01 WITA

Pelantikan PC PMII Lombok Tengah: Usung Manifesto Pergerakan Untuk Mengawal Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:04 WITA

BIZAM Luncurkan Program Pangan Berdaya, Perkuat Pemenuhan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Lombok Tengah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WITA

Bupati Lombok Tengah Ajak Pemuda Perkuat Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:32 WITA

RSUD Praya Mulai Layanan Intervensi Jantung Nonbedah Perdana, Bupati: Pasien Tak Perlu Lagi Berobat Terlalu Jauh

POST BARU