Arogan Kepala Desa Prako Berhentikan Empat Kepala Dusun dan Satu Staf Desa || Camat Janapria Benarkan Tak Ada Rekomendasi Pemberhentian

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  — Warga Dusun Pemantek, Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Desa Prako pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab, yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan memberhentikan sejumlah perangkat desa.

Sedikitnya empat kepala dusun dan satu perangkat desa diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Kebijakan ini menuai penolakan dari warga karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  BIZAM Tambah Rute Baru Wings Air dan Trans Nusa untuk Kuatkan Konektivitas Domestik

Salah seorang kepala dusun asal Dusun Pemantek bat Daye Isroy  yang turut diberhentikan mengungkapkan,proses pemberhentian dilakukan secara sepihak dan mendadak.10/1/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“SK pemberhentian diberikan secara tiba-tiba tanpa adanya rekomendasi dari pihak kecamatan. Selain itu, tidak pernah ada Surat Peringatan (SP) 1, 2, maupun 3 sebelumnya. Ini jelas tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Apresiasi Rekomendasi DPRD KLU || Langkah Tepat Mengakhiri Konflik Gili Tramena.

Keterangan tersebut diperkuat oleh pernyataan Camat Janapria Lalu Marzawan membenarkan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap empat kepala dusun di Desa Prako.

“Memang benar, tidak ada rekomendasi pemberhentian dari Kecamatan Janapria terkait empat kepala dusun tersebut,” kata Camat Janapria saat dikonfirmasi.

Warga menilai pemberhentian perangkat desa tanpa rekomendasi camat berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta bertentangan dengan regulasi yang mengatur hubungan koordinatif antara pemerintah desa dan kecamatan.

Baca Juga :  Terima Kunjungan JILT, Wabup Loteng DR.HM.Nursiah Ingatkan Jurnalis Selalu Bekerja Ibarat Pikulan

Atas dasar itu, warga Dusun Pemantek bersama elemen masyarakat lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tuntutan agar Pemerintah Desa Prako memberikan klarifikasi terbuka serta meninjau dan membatalkan keputusan pemberhentian perangkat desa yang dinilai cacat prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Prako belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan pelanggaran prosedur dalam pemberhentian perangkat desa tersebut.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 750 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU