KASTA NTB Hearing Ke DPRD NTB || Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dalam agenda hearing yang digelar bersama DPRD NTB dan Bappeda Provinsi NTB pada Selasa, 11 Juni 2025, organisasi masyarakat KASTA NTB menyuarakan kritik keras terhadap tata kelola dan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.

 

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, yang akrab disapa LWH, mempertanyakan dengan tegas bagaimana proses pengalokasian, perencanaan, dan pelaksanaan anggaran DBHCHT dilakukan oleh Bappeda NTB. Ia menyatakan bahwa dana DBHCHT bukan dana biasa yang bisa dialihkan seenaknya, melainkan dana yang diatur secara sistematis dan ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

 

“PMK Nomor 72 Tahun 2024 sudah sangat jelas mengatur pembagian DBHCHT. Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa masih ada program yang tak menyentuh langsung petani?” tegas LWH dalam forum.

 

Menurut regulasi tersebut, alokasi DBHCHT harus dibagi sebagai berikut:

– 50% untuk kesejahteraan masyarakat termasuk petani dan buruh tani tembakau,

– 40% untuk sektor kesehatan, dan

– 10% untuk penegakan hukum.

LWH menyoroti bahwa dalam regulasi tersebut, tidak ada klausul spesifik yang mengarahkan dana DBHCHT digunakan untuk pembangunan fisik atau proyek infrastruktur. Fokus utamanya justru pada peningkatan kesejahteraan sosial, seperti jaminan sosial petani, pelatihan, pembinaan usaha tani, dan penguatan ekonomi keluarga tembakau.

Baca Juga :  Arai Agaska Putra NTB Raih Podium Ketiga Pada Ajang ARRC 2024.

KASTA NTB menduga kuat bahwa telah terjadi pembelokan fungsi program dari yang seharusnya untuk kesejahteraan petani tembakau menjadi kegiatan lain yang tidak relevan.

 

LWH menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Uang negara ini harus dikawal. Ini hak petani, bukan alat politik atau proyek elite,” tegas LWH.

 

Ia juga mendesak agar Bappeda NTB dan seluruh pemangku anggaran transparan dalam menyampaikan detail alokasi dan lokasi dari Rp 162,9 miliar DBHCHT yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

Baca Juga :  Tower "Senyap" di Bongancina: Warga Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Proyek

 

“Anggaran sebesar itu seharusnya sudah menyentuh ribuan petani tembakau NTB dengan program riil. Kenapa sampai sekarang hasilnya tak terasa di bawah?” sindirnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, LWH meminta DPRD NTB segera mengambil langkah evaluatif, termasuk kemungkinan membentuk Pansus DBHCHT untuk menyelidiki pola anggaran dan program yang telah dijalankan selama ini.

 

KASTA NTB mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk ikut serta mengawal dana DBHCHT agar kembali pada tujuan utamanya yaitu untuk Petani dan Buruh Tani Tembakau bukan untuk segelintir orang.

POST TERKAIT

Tastura Bergemuruh! SDN Janggawana dan SMPN 15 Mataram Berjaya di Bupati Cup Drumband 2026, Sekda Lombok Tengah Resmi Tutup Festival
Wujudkan “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda NTB Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi
Implementasi Quick Wins Kapolri, Kapolda NTB Gelar “Polisi Bersama Masyarakat” di SMPN 2 Mataram
Program ASRI, Gerindra Gandeng Duta Lingkungan Bersihin Pantai Kuta
Pelantikan PC PMII Lombok Tengah: Usung Manifesto Pergerakan Untuk Mengawal Kemajuan Daerah
Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing
Kapolda NTB Pilih Pesantren untuk Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
BIZAM Luncurkan Program Pangan Berdaya, Perkuat Pemenuhan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Lombok Tengah
Berita ini 135 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 3 November 2026 - 11:11 WITA

Tastura Bergemuruh! SDN Janggawana dan SMPN 15 Mataram Berjaya di Bupati Cup Drumband 2026, Sekda Lombok Tengah Resmi Tutup Festival

Selasa, 3 November 2026 - 09:04 WITA

Wujudkan “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda NTB Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi

Selasa, 3 November 2026 - 09:01 WITA

Implementasi Quick Wins Kapolri, Kapolda NTB Gelar “Polisi Bersama Masyarakat” di SMPN 2 Mataram

Minggu, 1 November 2026 - 18:06 WITA

Program ASRI, Gerindra Gandeng Duta Lingkungan Bersihin Pantai Kuta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing

POST BARU