Tower “Senyap” di Bongancina: Warga Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Proyek

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Sebuah proyek pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat setempat. Menara yang mulai berdiri sejak awal Mei 2026 ini memicu polemik lantaran proses pembangunannya dinilai tertutup dan mengabaikan prinsip sosialisasi kepada warga terdampak.

​Keluhan dari Ring Satu
​Kritik tajam datang dari Dewa Mertayasa, anggota BPD Desa Bongancina yang juga merupakan warga terdampak karena bermukim hanya sekitar 50 meter dari lokasi proyek. Ia menyayangkan sikap pelaksana proyek yang terkesan mengabaikan persetujuan tetangga penyanding.

Baca Juga :  Indah Purwanti : Tim Zul-Uhel Tetap Ikhtiar dan Waspada Meski Unggul Jauh di Survei

​”Pembangunan ini berjalan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada kami yang tinggal di radius terdekat. Hingga saat ini, belum ada persetujuan resmi dari warga yang bersebelahan langsung dengan lokasi tersebut,” ujar Dewa Mertayasa (10/5/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurutnya, pihak pelaksana disinyalir hanya mengandalkan rekomendasi tingkat desa dan persetujuan kecamatan tanpa melengkapi proses perizinan yang lebih komprehensif, termasuk izin lingkungan dari masyarakat sekitar.
​Langkah Persuasif hingga Jalur Hukum
​Menanggapi ketidakpastian tersebut, perwakilan warga telah mengambil langkah-langkah preemtif dan persuasif guna mencari kejelasan. Sejumlah instansi terkait telah didatangi, di antaranya:

Baca Juga :  Tak Terima Disebut "Babu", Gubernur NTB Polisikan Warga: Ini Kata Laskar Gibran

​Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng untuk memverifikasi kelengkapan dokumen.

​Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sebagai bentuk pengaduan aspirasi rakyat.
​Kantor Camat Busungbiu, yang diterima langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam).
​Menempuh Jalur Formal ke Polda Bali.

Baca Juga :  Kepala Desa Barejulat Pantau Penyaluran Beras Pangan Ke Warga || Memastikan Tepat Sasaran.

​Ketidakpuasan warga tidak berhenti pada upaya audiensi saja. Guna memastikan adanya perlindungan hak-hak warga dan penegakan regulasi, semoga persoalan ini segera di Respon Polda Bali, dengan harapan agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti keberatan warga serta memeriksa legalitas pembangunan menara tersebut secara mendalam. Warga berharap pembangunan di wilayah pedesaan tetap mengedepankan etika bertetangga dan ketaatan pada hukum yang berlaku di Kabupaten Buleleng.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU