18 Calon Desa Pemekaran Minta Mekar || Bupati Setuju dan Siapkan Anggaran

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Puluhan Kepala Dusun didampingi Kepala Desa masing masing mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka menuntut mekar dari Desa induknya. Alasan mereka agar pelayanan lebih mudah dan lebih Dekat.

Kedatangan mereka disambut Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri duduk bersila di Ballroom Kantor Bupati Senine 8/7/2024.

Hadir mendampingi Bupati, Kadis DPMD dan Kaban BPKAD Seta sejumlah pejabat lainnya.

Gayung bersambut, Bupati setujui rencana pemekaran desa tersebut, bahkan Bupati mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk proses administrasi persiapan pemekaran.”Saya sudah rapat dengan pihak BPKAD dan Saya Setuju” kata Bupati yang disambut tepuk tangan peserta audensi.
“kami sudah rembuk dan sudah ada solusi keuangan dan tidak ada masalah pemekaran” tambahnya lagi..

Bagi Bupati, pemekaran tergantung Desa induk dan kesiapan masyarakat, untuk memenuhi persyaratan. “ soal teknis nanti langsung lê Dinas DPMD, yang pasti kita sepakat.mekarkan” ungkapnya.

Baca Juga :  Tidak Mengantongi Izin || Kasta NTB Melaporkan dua Lokasi Galian C Di Lombok Tengah.

Dalam setiap pemekaran, persoalan administrasi Desa sangat penting terutama soal batas Desa. Sebab batas Desa kerap Menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Persyaratan batas Desa harus clear, rapatkan dahulu sebab potensi komplik sangat rentan apalagi soal batas Desa jadi atensi mendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Ajarkan Disiplin Berlalu-Lintas Sejak Dini Pada Anak PAUD.

Bupati berpesan agar semua syarat syarat administrasi diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menjadi persoalan dimasyarakat.
Bupati juga mengingatt
Kan kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa untuk kompak dan bersinergi Dalam rencana pemekaran ini. “Kadus Jaga kepala Desanya, harus dihormati, saling harga menghargai menghargai,,kepala desa tidak bisa sewenang wenang kepada Kadus begitupula kadus tidak boleh semaunya tanpa mendengar kepada Desa” jelasnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 11 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU