DPW LSM LIDIK NTB Apresiasi Kejaksaan Negeri Praya atas Pemulihan Keuangan Negara Rp3,1 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (DPW LSM LIDIK NTB) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, atas keberhasilan menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

 

Ketua DPW LSM LIDIK NTB, Sahabudin, bersama Sekretaris Agus S., secara langsung menyampaikan penghargaan tersebut menyusul pengumuman resmi Kejaksaan Negeri Praya mengenai total setoran PNBP yang berhasil dikumpulkan melalui berbagai upaya hukum, termasuk lelang aset dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan profesional Kejaksaan Negeri Praya dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara. Ini membuktikan komitmen aparat penegak hukum di Lombok Tengah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan hak-hak negara yang telah dirugikan,” ujar Sahabudin dalam rilis pers yang diterima media, Rabu (17/6).

Baca Juga :  Jurnalis tvOne dan RTV Dilarang Meliput Kasus Rudapaksa di Mataram, Herman Zuhdi || Ini Pelanggaran Kebebasan Pers

 

Berdasarkan data yang dirilis Kejaksaan Negeri Praya, total dana yang disetorkan ke Kas Negara mencapai Rp3.113.714.144,19 (tiga miliar seratus tiga belas juta tujuh ratus empat belas ribu seratus empat puluh empat rupiah dan sembilan belas sen). Rincian setoran tersebut terdiri dari:

 

1. Hasil lelang aset berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto I/IX Nomor 12, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2563. Aset tersebut merupakan milik terpidana Ir. Nyoman Suwarjana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Terminal Penumpang Dan Fasilitas Penunjang Bandara Internasional Lombok Tahun 2008 s/d Tahun 2010. Berdasarkan pelaksanaan lelang, aset tersebut dinyatakan laku terjual dengan nilai penawaran sebesar Rp2.660.084.000,00 (dua miliar enam ratus enam puluh juta delapan puluh empat ribu rupiah).

2. Pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3313 K/Pid.Sus/2026 tanggal 23 April 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Akses Taman Wisata Alam Gunung Tunak Kabupaten Lombok Tengah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017, atas nama Fikhan Sahidu, dengan jumlah pengembalian sebesar Rp333.598.997,19 (tiga ratus tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah dan sembilan belas sen).

Baca Juga :  Tak Demo Melulu, Kasta NTB DPD Loteng Tebar Kebaikan Dengan Hal Ini

3. Pelunasan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengadaan Bahan Makanan Basah/Kering pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tahun Anggaran 2017–2020, atas nama dr. Muzakir Langkir. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini berjumlah Rp1.760.626.168, dengan kekurangan pembayaran yang telah dilunasi sebesar Rp120.031.147,00 (seratus dua puluh juta tiga puluh satu ribu seratus empat puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Bupati Pathul: Donasi Lombok Charity Race Dukung Pendidikan Lombok Tengah

 

Sekretaris DPW LSM LIDIK NTB, Agus S., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras jaksa dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Praya dalam mengeksekusi putusan pengadilan serta mengoptimalkan lelang aset rampasan negara.

 

“Kami berharap ini menjadi momentum bagi seluruh aparat penegak hukum di NTB untuk terus konsisten memberantas korupsi. Pemulihan keuangan negara adalah salah satu indikator nyata keberhasilan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Agus.

 

LSM LIDIK NTB yang dikenal vokal dalam pengawasan kebijakan publik dan penegakan hukum di NTB ini sebelumnya juga telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi NTB melalui berbagai forum hearing terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Lombok Tengah.

Penyetoran PNBP tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU