SUKUK DAN REKSADANA SYARIAH

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis  : Nursini Mahasiswa universitas Nahdlatul ulama Mataram

ARTIKEL : PRAYAPIST.COM – Pengertian Sukuk Dan Reksadana Syariah
Sukuk atau obligasi syariah adalah suatu surat berharga Yang berjangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah,
Dimana surat berharga ini dikeluarkan oleh seorang emiten Yang diperuntukkan bagi para pemegang saham yang
Dimana memberikan kewajiban untuk para emiten untuk Memberikan bayaran kepada pemegang saham pada waktu
Yang telah dikeluarkan.59 Sukuk atau obligasi syariah Sebenarnya bukan lah hal yang asing didalam agama islam,
Istilah sukuk sudah dikenal sejak abad pertama. Pada jaman Dulu orang islam memakai istilah sukuk digunakan untuk
Proses perdagangan antar bangsa. Sukuk sendiri digunakan Sebagai suatu berkas yang menunjukkan kewajiban atas
Transaksi yang dilakukan.60
Setelah memahami mengenai sukuk ada lagi instrumen Di dalam pasar modal syariah yaitu reksadana syariah.

Reksadana merupakan suatu proses yang digunakan untuk Mengumpulkan dana maasyarakat yang nantinya akan
Dilakukan investasi oleh manajer investasi. Penginvestasian Ini bisa berupa saham, obligasi, ataupun yang lainnya.61
Sedangkan untuk reksadana syariah adalah suatu reksadana Yang dalam proses pengoperasiannya didasarkan pada
Prinsip syariah, baik dalam bentuk akad ataupun proses Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reksadana syariah menjadi salah satu tempat yang Dapat dijadikan sebagai suatu cara untuk pilihan untuk Mereka yang berinvestasi dengan memperoleh tingkat
Pengembalian yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai
Dengan aturan syariah.

Baca Juga :  Bertemu Presiden Prabowo || LMI Siap Dukung Program Pemerintah Pusat

Tujuan dari adanya reksadana
Syariah sendiri tidak hanya untuk mendapatkan suatu Pendapatan yang menjanjikan saja tetapi juga melihat
Bagaimana pertanggungjawaban terhadap lingkungan Sekitar.63 Seseorang yang memiliki dana serta berkeinginan
B. Jenis-Jenis Sukuk Dan Reksadana Syariah

Ada beberapa jenis sukuk yaitu :
1. Sukuk ijarah
Yaitu suatu perjanjian untuk mengalihkan hak atas Barang atau jasa, tanpa disertai dengan hak Kepemilikannya. Sukuk ijarah terbagi menjadi Beberapa bagian yaitu :

a. Sukuk kepemilikan aset berwujud yang disewakan Merupakan
Suatu sukuk yang telah Diterbitkan oleh pemilik atas suatu barang atau
Jasa tersebut yang memiki tujuan untuk
Memperoleh hasil atau keuntungan dari objek itu.

b. Sukuk kepemilikan manfaat
Yaitu suatu sukuk yang diterbitkan oleh
Pemilik aset untuk disewakan dan memperoleh Hak sewa dari hal tersebut dan pemilik aset Menjadi pemegang sukuk.
c. Sukuk kepemilikan jasa
Yaitu sukuk yang diterbitkan dengan tujuan Memberikan pelayanan melalui jasa serta Memperoleh imbalan kepada penyedia jasa Tersebut.

65 Nazaruddin Abdul Wahid, Memahami Dan Membedah Obligasi Pada Perbank
Untuk melakukan investasi secara halal sesuai aturan islam Maka dapat melakukan pengamanan dana menggunakan
Akad wakalah kepada Manajer Investasi. Dalam melakukan Kegiatan investasi maka seorang investor akan Mendapatkan suatu unit penyertaan dari Reksadana
Syariah.

Baca Juga :  KASTA NTB DPD Lombok Barat: DPRD Harus Berani Awasi Pemkab Usai Skandal OTT KPK

Pengumpulan atas dana dari reksadana syariah Maka akan dilakukan kegiatan oleh perusahaan yang
Menawarkan sekuritasnya melalui proses pembelian Sekuritas syariah. Sehingga dalam hal ini reksadana syariah
Memiliki peran sebagai mudharib sedangkan pihak emiten
Prinsip Sukuk Ada beberapa prinsip sukuk atau obligasi syariah antara lain:

Sukuk atau obligasisyariah harus sesuai dengan konsep Syariah, yang hanya akan memberikan pendapatan
Kepada pemegang obligasi syariah dengan cara bagi Hasil serta pembayaran sesuai dengan tanggal jatuh Tempo.

2Jenis industri atau jenis usaha yang dikelola harus Sesuai dengan aturan syariah.
3.Sukuk atau obligasi syariah pada pendapatan investasi Bukan didasarkan pada tingkat bunga tetapi lebih Didasarkan pada tingkat bagi hasil, dimana besarnya
C. Tips Dalam Memilih Sukuk dan Reksadana Syariah
Ada beberapa tips yang bisa dipakai dalam memilih Sukuk, yaitu

1.Menentukan terlebih dahulu mitra atau perusahaan Yang menjadi mitra distribusi
2.Dalam melakukan investasi sukuk atau obligasi syariah Harus benar-benar memastikan bahwa sukuk tersebut
Sesuai syariah.
3.Pilihlah waktu yang tepat dalam melakukan investasi
4.Selalu mencari informasi terbaru mengenai sukuk.
Selanjutnya beberapa tips dalam memilih reksadana Syariah yaitu :

1 Mencari tau bagaimana risiko yang akan didapatkan. Selanjutnya menentukan apa tujuan yang spesifik
3.Dalam melakukan investasi ini serta jangka waktu Dalam melakukan investasi
Selanjutnya memilih instrumen reksadana yang sesuai Dengan yang diinginkan.
4.Setelah itu lakukan ulasan kembali mengenai Informasi-informasi yang telah didapat.
D. Resiko Investasi Di Reksadana Syariah
Ada beberapa resiko yang terjadi saat investasi di Reksadana yaitu:
1.Resiko perubahan kondisi dan politik
2.Dalam sistem di Indonesia, sangat rentan terhadap
Penaruh perubahan ekonomi internasional. Perubahan Dalam kondisi ekonomi internasional ini sangat Mempengaruhi kinerja dari perusahaan-perusahaan di
Indonesia, perusahaan ini memiliki pengaruh terhadap Portofolio reksadana secara tidak langsung.
3.Resiko berkurangnya nilai unit penyertaan
5.Resiko ini dapat mengakibatkan kenaikkan atau Penurunan nilai dari aktiva reksadana, yang disebabkan Karena :

Baca Juga :  Ramai Isu Keagamaan di Media Sosial, Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini

Perubahan dari harga-harga eefe
a. Biaya yang diberikan kepada pemodal setiap Melakukan jual beli Resiko wanprestasi oleh pihak-pihak terkait
Resiko ini terjadi ketika partner dalam usaha Investasi mengalami kegagalan dalam memenuhi Kewajiban.
6.Resiko llikuidita
Yaitu suatu proses penjualan kembali tetapi Tergantung atas likuiditas dari portofolio dan juga Kemampuan dari manajer investasi untuk melakukan
Pembelian kembali.
7.Resiko kehilangan kesempatan transaksi investasi pada Saat pengajuan klaim asuransi Dalam resiko ini dapat terjadi ketika adanya suatu Kerusakan atau kehilangan surat berharga pada Bank
Kustodian.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 13 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU