PRAYAPOST.COM – Sejumlah simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Praya Barat dan Praya Barat Daya mengancam akan mengepung Kantor DPC PPP serta KPU Lombok Tengah.
Ancaman aksi tersebut terkait penolakan terhadap rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang dinilai cacat hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan massa, Ahmad Halim, menilai rekomendasi PAW yang diajukan DPC PPP tidak sah karena figur yang diusulkan sudah keluar dari keanggotaan partai.
“Ini jelas menyalahi aturan dan berpotensi merusak integritas DPRD serta mencederai demokrasi,” tegasnya Halim dalam keterangan persnya 21/9/2025
Massa membawa tiga tuntutan utama: KPU menolak rekomendasi PAW bermasalah, DPC PPP menghentikan praktik politik yang bertentangan dengan aturan, serta semua pihak menjunjung tinggi supremasi hukum dan transparansi.
Jika rekomendasi tersebut tetap dipaksakan, massa mengancam akan menempuh jalur hukum.






















