Sidang Gugatan Fihiruddin, Nilai Kerugian Mulai Terungkap

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Sidang gugatan PMH yang dilayangkan Aktivis M Fihiruddin kepada DPRD NTB memasuki agenda pemeriksaan saksi, Rabu 21 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Mataram.

Tim kuasa hukum M. Fihiruddin menghadirkan dua saksi fakta yakni Manajer Operasional The Sultan Food Lukmanul Hakim dan Syamsul Hadie.

Dalam agenda sidang, saksi fakta Lukmanul Hakim membeberkan sejumlah kerugian yang dialami M. Fihiruddin selaku pemilik restaurant The Sultan Food selama proses hukum yang dialami berlangsung.

“Tugas saya selaku manajer operasional mengatur keluar masuknya bahan-bahan dapur, pembiayaan listrik,air, mengatur karyawan dan laporan keuangan harian,” beber Lukman.

Ia mengatakan omset harian The Sultan Food sebelum M Fihiruddin tersandung kasus mencapai 5 juta hingga 15 juta rupiah, sementara sesudah Fihiruddin ditahan pendapatan The Sultan Food mengalami penurunan drastis hingga 1 juta rupiah.

Baca Juga :  Terpilih Dan Menang || Oknum Caleg 2024  Diduga Pakai Ijazah Palsu

“Owner kami ini banyak andilnya di restaurant terutama dalam mendatangkan tamu dan pengunjung, sehingga setelah dia tersandung perkara restaurant mengalami kerugian, bahkan operasional harian saja tidak bisa balik,” terangnya.

Sementara saksi fakta Syamsul Hadie membeberkan kerugian pribadi Fihiruddin, ia mengatakan selama Fihiruddin dalam masa tahanan banyak mengalami kerugian, termasuk pembiayaan keluarganya.

Baca Juga :  Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah

“Sepengetahuan saya, saudara Fihiruddin selama dalam tahanan sejumlah bisnisnya kolaps termasuk restaurant dan usaha jasa outsourcing sekuriti, sehingga untuk pembiayaan keluarganya sehari-sehari dibiayai dari urunan keluarga dan kolega,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan selama fihiruddin di penjara, orang tuanya mengalami drop dan anak-anaknya mengalami tekanan psikologi.

“Anaknya yang sekolah di pesantren harus dipindahkan karena takutnya, rusak psikologinya,” tegasnya.

POST TERKAIT

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah
Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima
Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Loteng : Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalu lintas. ‎
Kasat Reskrim Polres Loteng Dilaporkan Ke Divpropam Polri || Buntut Dari Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Pelanggaran HAM
Ketua DPRD NTB Tak Hidir Sidang Perdana Gugatan Fihir, Iwan Slank: Jangan Cemen Dong
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WITA

Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:50 WITA

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:14 WITA

Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:17 WITA

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

POST BARU