Ketua DPRD NTB Tak Hidir Sidang Perdana Gugatan Fihir, Iwan Slank: Jangan Cemen Dong

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Sidang pertama Gugatan Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa 4 Maret, 2025.

Dalam sidang perdana kali ini, Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan tidak menghadiri persidang tanpa alasan.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

Ketua Kuasa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan.,S.H.,M.H., mengatakan kliennya kembali memperjuangkan keadilan dan hak-hak untuk dirinya melalui gugatan baru atas perbuatan para tergugat yang telah melaporkan nya sehingga menyebabkan M.Fihiruddin sempat meringkuk di sel tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung dibebaskan nya M.Fihirudin oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah di kuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca Juga :  Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah

“Kemarin kan dinyatakan NO pada gugatan pertama saat kami banding, lalu kami masukkan kembali gugatan baru ke PN Mataram,”kata Pria Kren yang disapa Iwan Slank ini di Mataram, Rabu 5 Maret 2025.

Dengan tidak hadirnya pihak DPRD NTB dan kawan-kawan pada sidang perdana ini, PN Mataram menunda untuk digelar kembali pada pekan depan.

Baca Juga :  ITDC Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di The Mandalika

“Sidangnya ditunda satu minggu,”ujarnya.

Ihwan menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan kawan-kawan dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang dan kami berharap dari pihak Bu Isvie dan kawan-kawannya tetap hadir menjalani persidangan, jangan cemen dong,”tegasnya.

POST TERKAIT

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah
Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima
Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Loteng : Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalu lintas. ‎
Kasat Reskrim Polres Loteng Dilaporkan Ke Divpropam Polri || Buntut Dari Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Pelanggaran HAM
Keterlambatan Proyek Poltekkes Mataram, Forum Rakyat NTB Tuntut Transparansi
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WITA

Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:50 WITA

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:14 WITA

Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:17 WITA

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

POST BARU