Polres Loteng Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka hasil Ops Antik Rinjani 2023.

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM –Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan jumlah 8 tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media oleh Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH., MHum, saat Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Rinjani 2023 mewakili Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, bertempat di Aula Polres Polres Lombok Tengah, Rabu (4/10/2023).

Selama Operasi Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah yang digelar selama 14 hari mulai dari Tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 telah berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

“Untuk 6 kasus Narkoba dan tersangka sebanyak 8 orang berhasil kita ungkap di 6 TKP selama Operasi Antik Rinjani 2023, di wilayah Kecamatan Praya sejumlah 3 kasus, Kecamatan Janapria sejumlah 2 kasus dan Kecamatan Pujut sejumlah 1 kasus, untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah sesuai dengan Standar Operasional (SOP), ” ucapnya

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Mengevakuasi Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL - Mandalika.

”Pada umumnya tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara, ”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut IPTU Derpin menyampaikan bahwa selain dari hasil Ops Antik Rinjani 2023 ini merupakan juga hasil dari tim Satgas penanggulangan penyalahgunaan narkoba Polres Lombok Tengah serta mengajak teman teman dari media Lombok Tengah untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya dampak penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Dalam Konferensi Pers tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Loteng ARIN P. QUARTA, Perwakilan Pengadilan Negeri Praya MUHALIL, S.H., Kasubsi Penmas Humas Polres Loteng IPTU KM Arya Guna Atmaja dan Awak media online, cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.

POST TERKAIT

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA
Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan
Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Digagalkan Warga.
Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024
5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB
Berita ini 8 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:15 WITA

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Senin, 23 Februari 2026 - 09:47 WITA

Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WITA

Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 11:19 WITA

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WITA

Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan

POST BARU