Pemprov NTB Tutup Mata || Sengkarut Air Bersih Giliran Tramena.

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Ratusan orang dari LSM Kasta NTB melakukan aksi damai di Kantor Gubernur NTB.Sengkarut pengelolaan air bersih di Gili Tramena Lombok Utara 16/10/2024.

 

Dalam aksi itu, Ketua Umum DPP KASTA NTB Lalu Arik Rahman Hakim SH, meminta perhatian pemprov NTB untuk ikut serta memberikan solusi terhadap persoalan klasik yang belum tuntas di Gili Tramena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masalah itu, terkait tata kelola air bersih yang melibatkan pihak swasta dalam hal ini PT Tiara Citra Nirwana (TCN) sebagai mitra KPBU PDAM Amerta Dayen Gunung di Gili trawangan.

 

“Pemprov NTB jangan tutup mata terhadap semua sengkarut pengelolaan air bersih di Gili Tramena. Karena pemprov juga punya tanggung jawab pengawasan, jadi harus berupaya memberikan jalan tengah bagi penyelesaian masalah air bersih di gili tersebut secara komprehensif dan final,” ujar Lalu Arik, sapaan aktivis muda NTB ini.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukerara H. Saman Budi Serahkan Motor Dinas Kadus || Bisa Meningkatkan Pelayanan dan loyalitas.

 

Pemprov lanjut Lalu Arik, jangan hanya bergerak begitu masalah muncul saja. Maka pihaknya  meminta agar pemprov melakukan koordinasi dengan pemkab KLU sebagai pemilik wilayah, agar melakukan kajian menyeluruh dan melibatkan semua stakeholder untuk mencari formulasi penyelesaian yang tidak sekedar menyelesaikan masalah secara instan.  Karena masalah air bersih ini juga berpotensi menjadikan gili tersebut tidak lagi menjadi destinasi wisata kelas dunia.

 

“Kepentingan pariwisata, tentu penting! Tetapi menjaga kelestarian lingkungan sebagai salah satu ikon wisata gili juga tidak kalah pentingnya,” imbuh Lalu Arik.

 

Semua pihak lanjutnya, tentu tidak ingin investasi dengan cara merusak lingkungan, air bersih adalah komoditas utama tetapi bukan dengan cara merusak lingkungan. Sehingga pihaknya berharap semuanya berjalan beriringan dan saling mendukung.

 

Apalagi Gili Tramena dikenal dunia karena keindahan wisata alam bawah lautnya, tentu ini harus bersama dijaga dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Kasta NTB mendukung kehendak masyarakat di Gili Meno untuk memberikan ruang ekspansi PT TCN ke Gili Meno.

Baca Juga :  ‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai.

 

“Kehendak rakyat yang tidak menginginkan masuknya perusahaan pengolahan air laut menjadi air minum, harus dihormati,” tegas Lalu Arik.

 

Sementara itu, salah seorang warga Gili Meno bernama Zainur,  yang juga anggota BPD Desa Gili Indah yang ikut serta dalam kegiatan aksi tersebut menyatakan, bahwa secara tegas masyarakat Gili Meno menghendaki agar pengelolaan air di Gili  Meno tidak diserahkan kepada pihak swasta seperti di Gili Trawangan. Mereka, inginkan  sepenuhnya dikelola oleh PDAM Amerta Dayen Gunung atau masyarakat melalui Bumdes.

 

” Kami tidak ingin masalah kerusakan lingkungan yang terjadi di Gili Trawangan akibat limbah produksi PT TCN, akan berimbas ke Gili Meno. Jika pola dan mekanisme produksi akan sama dengan di Gili Trawangan, kami tidak ingin alam dan lingkungan yang akan kami wariskan ke anak cucu akan rusak hanya demi kepentingan investasi ,” tegas Zainur

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ubung Klarifikasi Pemberitaan Terkait Norida Akmal

 

Aksi damai kasta NTB tersebut, diterima oleh asisten II setda NTB Fathul Gani dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov NTB Muslim.

 

Mereka menjawab semua keluhan peserta aksi. Asisten II menyatakan, akan segera memanggil semua pihak baik itu PT TCN, PDAM KLU, BKKPN Kupang, juga pemkab KLU sendiri untuk duduk bersama mencari formulasi penyelesaian masalah air bersih di Gili Traamena tersebut.

 

“Kami akan segera memanggil semua pihak insyaallah dalam waktu dekat ini,” janji Fathul Gani.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan perikanan NTB Muslim, menyatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi mengirim surat kepada kementrian termasuk meminta intervensi Kementrian Polhukam untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

 

“Karena secara regulasi, kewenangan kami terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil hanya sebatas pengawasan. Karena semua kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemerintah kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 39 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU