Pemdes Barejulat Libatkan Kapolsek Jonggat dalam Mediasi Sengketa Tanah Wakaf

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Pemerintah Desa Barejulat meminta Kapolsek Jonggat untuk menjadi mediator dalam penyelesaian perkara tanah wakaf Masjid Puyung. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga keharmonisan antarwarga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan Pemerintah Desa Barejulat kepada Polsek Jonggat pada Selasa (16/12/2025). Dalam surat itu, pemerintah desa meminta Kapolsek Jonggat, IPTU Agus Priyatno, S.H., memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Desa Barejulat dan Na’im alias Amaq Roh, selaku pihak yang terlibat dalam sengketa tanah wakaf tersebut.

 

Kapolsek Jonggat IPTU Agus Priyatno, S.H. membenarkan adanya surat permohonan mediasi dari Pemerintah Desa Barejulat. Ia menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Baca Juga :  18 Lokasi Galian C Diduga Ilegal || Kasta NTB Resmi Lapor Polisi.

 

“Benar, Pemerintah Desa Barejulat meminta untuk dipertemukan dengan Amaq Roh. Mediasi akan kami laksanakan secepatnya agar ada titik temu dan keputusan terbaik bagi semua pihak,” ujar IPTU Agus Priyatno saat dikonfirmasi.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Jonggat mengimbau kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas penggarapan lahan sebelum tercapai kesepakatan bersama melalui proses mediasi.

Baca Juga :  Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional

 

“Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan penggarapan terlebih dahulu. Polsek Jonggat akan terus membangun koordinasi dengan kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 72 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU