Pemdes Barejulat Libatkan Kapolsek Jonggat dalam Mediasi Sengketa Tanah Wakaf

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Pemerintah Desa Barejulat meminta Kapolsek Jonggat untuk menjadi mediator dalam penyelesaian perkara tanah wakaf Masjid Puyung. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga keharmonisan antarwarga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan Pemerintah Desa Barejulat kepada Polsek Jonggat pada Selasa (16/12/2025). Dalam surat itu, pemerintah desa meminta Kapolsek Jonggat, IPTU Agus Priyatno, S.H., memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Desa Barejulat dan Na’im alias Amaq Roh, selaku pihak yang terlibat dalam sengketa tanah wakaf tersebut.

 

Kapolsek Jonggat IPTU Agus Priyatno, S.H. membenarkan adanya surat permohonan mediasi dari Pemerintah Desa Barejulat. Ia menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

 

“Benar, Pemerintah Desa Barejulat meminta untuk dipertemukan dengan Amaq Roh. Mediasi akan kami laksanakan secepatnya agar ada titik temu dan keputusan terbaik bagi semua pihak,” ujar IPTU Agus Priyatno saat dikonfirmasi.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Jonggat mengimbau kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas penggarapan lahan sebelum tercapai kesepakatan bersama melalui proses mediasi.

Baca Juga :  Ups Maaf!!! Eror 404 !!!

 

“Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan penggarapan terlebih dahulu. Polsek Jonggat akan terus membangun koordinasi dengan kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 72 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU