18 Lokasi Galian C Diduga Ilegal || Kasta NTB Resmi Lapor Polisi.

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB DPD lombok timur resmi melaporkan lokasi lokasi galian C yang diduga ilegal di beberapa kecamatan di kabupaten lombok timur ke polda NTB

Ketua kasta NTB DPD lombok timur Risdiana SH MH menyebut sekitar 18 lokasi galian C yang ada di beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan tersebut karena aktivitas galian C ilegal tersebut sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian C diantaranya buruknya kualitas air baik air sungai untuk pertanian yang mengakibatkan menurunnya kuantitas hasil produksi petani maupun air sumur warga, kualitas udara yang juga sangat buruk akibat debu, rusaknya jalan negara yang dibangun dari uang rakyat

Baca Juga :  Cegah TPPO, Polsek Batukliang Gencar Laksanakan Sosialisasi.

 

Keberadaan lokasi lokasi galian C ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat turun aksi menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD maupun menemui bupati lombok timur secara langsung namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi lokasi galian C tersebut geram Risdiana

Baca Juga :  Mandalika Child Learning Center || Harapan dan Pendidikan bagi Anak-Anak di Mandalika

 

Para pelaku galian C ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya ada dua galian C yang ditutup pemkab lotim beberpa waktu yang lalu malah kembali beroperasi kata Risdiana, hal tersebut membuktikan bahwa dugaan adanya backing di belakang para pelaku galian C layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup paksa

Baca Juga :  BIZAM Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade

 

Kami mendesak pemkab lotim agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian C ilegal jangan hanya terkesan pilih target.

Kami sudah dimintai keterangan di mapolda NTB sebagai pelapor dan berharap agar seluruh pelaku galian C di kabupaten lombom timur dimintai pertanggung jawaban hukum atas kejahatan lingkungan yang mereka lakukan

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 272 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU