Oknum DC dari PT LNI Diduga Lakukan Aksi Premanisme || Rampas Mobil Wanita di Kopang

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Aksi meresahkan kembali dilakukan oleh oknum debt collector (DC) yang diduga berasal dari PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI).

 

Seorang warga bernama Nia Herlina mengaku menjadi korban perampasan kendaraan oleh tiga orang DC yang kemudian diduga menggadaikan mobil miliknya kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2025 di kediamannya di Jalan Raya Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Nia mengatakan, Honda Brio putih bernomor polisi B 1210 MZ, ditarik paksa oleh tiga pria yang disebut bernama Andi Daeng, Reno, dan Don Willis. Ketiganya diduga merupakan DC dari PT LNI.

Baca Juga :  Lombok Masuk Destinasi Wisata Alam Terbaik Dunia 2024 Versi TripAdvisor

 

Meski diakui bahwa Nia mengalami tunggakan cicilan selama tiga bulan, ia mengaku tetap memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pihak leasing, yakni PT Sinar Mas.

 

Namun upaya tersebut terhambat, lantaran pihak DC menyebutkan bahwa setoran telah diblokir.

 

“Itikad baik untuk melunasi ke finance yakni PT Sinar Mas pada saat itu dihalangi oleh debt colector dengan alasan setoran di blokir, oleh sebab itu saya tidak melakukan pembayaran,” ungkapnya kepada media ini, Rabu, 9 April 2025.

 

Tak hanya itu, sebelum penarikan paksa dilakukan, Nia mengaku sempat diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta agar unit mobilnya tidak ditarik.

Baca Juga :  KBOMS Praya Timur Gelar Rapat Perdana Kepengurusan 2026 || Fokus Penguatan Organisasi Pelajar

 

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, ketiga DC langsung membawa mobil tersebut.

 

“Karena saya tidak bisa menyerahkan uang sejumlah yang di minta oleh tiga DC tersebut maka mobil di tarik secara paksa,” bebernya.

 

Ironisnya, ketika Nia mendatangi PT Sinar Mas pada 26 Maret 2025 untuk menyelesaikan persoalan, pihak leasing mengaku belum menerima penyerahan unit kendaraan dari pihak PT LNI.

 

“Setelah berjalan 12 hari pada tanggal 26 Maret 2025 kami datang ke PT Sinar Mas dengan maksud untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Akan tetapi pihak finance mengatakan mobil yang telah di tarik oleh PT. LNI belum menyerahkan unit tersebut ke pihak finance,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Resmi Melaporkan Lima Perusahaan Besar Di NTB || Diduga Perusakan Lingkungan.

 

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Nia mendapatkan informasi mengejutkan, mobil tersebut ternyata telah digadaikan oleh oknum DC bernama Reno kepada pihak lain dengan nilai Rp20 juta.

 

“Setelah ditelusuri, ternyata mobil itu sudah digadaikan oleh oknum DC yang bernama reno ke orang lain sebesar 20 juta rupiah,” tutup dia.

 

Berdasarkan hal tersebut Nia bersama penasihat hukumnya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda NTB.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 141 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU