Kasta NTB Resmi Melaporkan Lima Perusahaan Besar Di NTB || Diduga Perusakan Lingkungan.

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Puluhan anggota LSM KASTA NTB yang terdiri dari Ketua DPD KASTA Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Utara serta pengurus DPP KASTA NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI. 10/2/2025.

 

Kasta NTB melaporkan dugaan perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan berkedok investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa banyak perusahaan yang datang dengan dalih investasi, tetapi justru melakukan praktik yang diduga melanggar hukum.

 

“Hutan kami digunduli, tanah kami dilubangi, laut kami diprivatisasi atas nama investasi. Padahal, ini tak jauh berbeda dengan penjajahan sumber daya alam yang menguras kekayaan negeri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Audiensi Dengan Kejati NTB Terkait pokir DPRD KLU || Kejati NTB Tindak Lanjuti Laporan Kasta NTB

 

Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan.

 

Dalam aksi tersebut, KASTA NTB secara resmi melaporkan lima kasus dugaan pelanggaran aturan dan perusakan lingkungan, yaitu:

 

PT. TCN di Gili Trawangan Lombok Utara dengan Dugaan pengerusakan lingkungan bawah laut akibat aktivitas pengolahan air laut menjadi air bersih yang diduga tidak mengantongi izin pemanfaatan Ruang Bawah Laut dari Kementrian KKP

 

PT. Autorin di Lombok Timur – Dugaan pencemaran lingkungan yang merugikan ekosistem sekitar.

 

PT. ESL – Dugaan penelantaran lahan akibat tidak mampu merealisasikan pembangunan sesuai izin.

 

Tambang Ilegal di Sekotong, Lombok Barat – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing.

 

Penambangan Ilegal di Pulau Sumbawa – Dugaan eksploitasi sumber daya tanpa izin yang merusak lingkungan.

Baca Juga :  Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK

 

Ketua DPP KASTA NTB, Lalu Arik Rahman Hakim, meminta Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

 

“Kami berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua yang terlibat harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

 

Dugaan Keterlibatan Pejabat dan Perusahaan Asing

KASTA NTB juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam melindungi praktik ilegal ini. Ketua DPD KASTA NTB Lombok Barat menuding ada persekongkolan antara PT. Indotan Lombok Barat Bangkit dengan perusahaan asing yang melakukan penambangan ilegal di wilayahnya.

 

“Tidak mungkin PT. Indotan tidak mengetahui aktivitas ini. Dugaan kami, ada konspirasi jahat antara perusahaan lokal dan asing,” katanya.

 

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan kimia berbahaya serta penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat dalam tambang ilegal.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukerara H. Saman Budi Serahkan Motor Dinas Kadus || Bisa Meningkatkan Pelayanan dan loyalitas.

Laporan Diteruskan ke Presiden dan Mabes Polri

Tak hanya Kejaksaan Agung, KASTA NTB juga menyerahkan laporan ini ke Presiden RI, Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian ATR/BPN, serta Kejaksaan Tinggi NTB.

Ketua DPD KASTA NTB Lombok Timur, Risdiana SH, meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan-perusahaan yang tidak jelas operasionalnya.

 

“Banyak pengusaha yang datang berdalih investasi, padahal mereka hanya broker yang mencari keuntungan sendiri,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua KASTA KLU, Yanto Anggara, mendesak Kejaksaan Agung segera memproses dugaan perusakan lingkungan oleh PT. TCN di Lombok Utara.

KASTA NTB berkomitmen untuk terus mengawal persoalan lingkungan di NTB dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 297 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU