PRAYAPOST.COM – Kasta NTB melakukan audiensi dengan Kejati NTB. Kehadiran sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala seksi penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien saputra. 30/1/2025.
Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan laporan Kasta NTB terkait dugaan penyalah gunaan program yang bersumber dari pokok pokok pikiran (pokir) anggota DPRD KLU termasuk dugaan adanya SPPD fiktif yang berlangsung sejak tahun anggaran 2019 sampai 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto anggaran mengatakan beberapa hal terkait penyalah gunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi diantaranya eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatas namakan kelompok kelompok masyarakat penerima bantuan, dari data yang kami pegang dugaan penyalah gunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah kata yanto anggara.
lanjut Yanto mengatakan termasuk juga dugaan penyalah gunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di dinas sosial, sehingga temuan kami di lapangan bantuan beras tersebut dipolitisasi untuk kepentingan politik oknum anggota dewan tersebut yang membagikan sendiri bantuan beras tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait.katanya
Kasta NTB meminta kejati NTB serius dalam menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan dan Kasta NTB siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB, imbuhnya
Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindak lanjutinya.
“dalam waktu dekat kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan kasta tersebut”
hal senada disampaikan oleh KasiDik Kejati NTB Hendarsyah YP yang menyebut bahwa pola pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain, kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini kata Hendarsyah YP
Kasta NTB Audiensi Dengan Kejati NTB Terkait pokir DPRD KLU || Kejati NTB Tindak Lanjuti Laporan Kasta NTB
PRAYAPOST.COM – Kasta NTB melakukan audiensi dengan Kejati NTB. Kehadiran sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala seksi penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien saputra. 30/1/2025.
Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan laporan Kasta NTB terkait dugaan penyalah gunaan program yang bersumber dari pokok pokok pikiran (pokir) anggota DPRD KLU termasuk dugaan adanya SPPD fiktif yang berlangsung sejak tahun anggaran 2019 sampai 2024.
Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto anggaran mengatakan beberapa hal terkait penyalah gunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi diantaranya eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatas namakan kelompok kelompok masyarakat penerima bantuan, dari data yang kami pegang dugaan penyalah gunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah kata yanto anggara.
lanjut Yanto mengatakan termasuk juga dugaan penyalah gunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di dinas sosial, sehingga temuan kami di lapangan bantuan beras tersebut dipolitisasi untuk kepentingan politik oknum anggota dewan tersebut yang membagikan sendiri bantuan beras tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait.katanya
Kasta NTB meminta kejati NTB serius dalam menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan dan Kasta NTB siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB, imbuhnya
Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindak lanjutinya.
“dalam waktu dekat kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan kasta tersebut”
hal senada disampaikan oleh KasiDik Kejati NTB Hendarsyah YP yang menyebut bahwa pola pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain, kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini kata Hendarsyah YP






















