PRAYAPOST.COM – Ketua panwascam Lalu Asmarakandi menghindar dari kericuhan yang terjadi saat Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jonggat, Kabupaten lombok tengah
Lalu Asmarakandi saat dikonfirmasi melalui phonsel 29/2/2024 mengatakan panwas tidak bisa melakukan penggelembungan suara karena bukan panwas yang memegang system yang menjadi eksekutor di sini adalah PPK sementara posisi panwas hampir sama dengan saksi.
Sempat meminta skor karena menemukan ada perbedaan angka yang cukup drastis namun, pihak PPK tetep memilih untuk melanjutkan dan membacakan secara cepat dan berdalih berdasarkan C-salinan akhirnya dirinya memilih untuk menghindar karena tidak mau menandatangani berita acara pleno yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui ada perbedaan angka yang cukup drastis Asmarakandi memilih untuk menghindar agar tidak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.
“kalau saya tanda tangan berarti saya menyetujui hasil peleno tersebut makanya saya memilih untuk menghindar”
Kemampuan kami untuk masuk sirekap sangat terbatas,kapan dia melakukan penambahan dan pengurangan kita juga tidak tau karena yang menguasai sirekap ini adalah PPK.
menurutnya PPK juga sudah menyalahi prosedur yang seharusnya hasil rekap itu dibagikan terlebih dahulu kepada saksi dan sebagainya untuk membandingkan dan untuk pengecekan jika terdapat hasil yang berbeda maka akan dilakukan perbaikan oleh PPK ,tapi yang terjadi malah tidak diberikan.katanya
Lanjut Asmarakandi bagaimanapun caranya kalau kami belum menandatangani berita acara pleno maka hasilnya tersebut belum dinyatakan sah dan PPK juga tidak menjalankan sesuai dengan PKPU nomor 5 2024.






















