PRAYAPOST.COM – Ketua Forum Kepala Lingkungan (Forka) Lombok Tengah (Loteng) meluapkan kemarahan atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Desa Prako, Kecamatan Janepria, Lombok Tengah. Kasus ini merupakan buntut panjang dari kebijakan Kepala Desa Prako yang memberhentikan empat orang Kadus dan satu staf desa.
Kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari Aliansi Pemuda Desa Prako. Tercatat, aksi unjuk rasa telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, hingga aksi kedua, massa mengaku tidak mendapatkan respons dari Kepala Desa Prako. Bahkan, pada aksi lanjutan, massa sempat menyegel Kantor Desa Prako sebagai bentuk protes.
Permasalahan semakin memanas setelah pada Senin (9/2/2026), salah satu Kadus yang diberhentikan dilaporkan oleh oknum ke Polres Lombok Tengah. Langkah hukum tersebut dinilai Forka Loteng sebagai bentuk kriminalisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forka Loteng, Lalu Welly, menegaskan sikapnya untuk berada di garis depan membela Kadus yang dilaporkan tersebut. Ia menyebut tuduhan yang diarahkan kepada Kadus itu tidak pernah dilakukan.
“Saya tegas, satu Kadus atau Kaling yang dikriminalisasi atas tuduhan yang tidak pernah dia lakukan, saya paling depan yang akan membela. Kalau sampai dia dipenjara atas tuduhan yang tidak jelas ini, maka saya juga siap dipenjara untuk membelanya. Allahuakbar,” tegas Lalu Welly.
Selain itu, ia mengajak seluruh Kadus dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Lombok Tengah untuk mengawal dan mendampingi proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Forka Loteng, yang akrab disapa Bung Aswad, turut menginstruksikan seluruh Kadus dan Kaling di Lombok Tengah untuk hadir mengawal kasus tersebut.
“Tidak ada yang menjamin ke depan kita tidak akan bernasib sama seperti Kadus Prako,” ujarnya.
Bung Aswad juga menegaskan, apabila kasus ini berlanjut hingga penahanan, Forka Loteng siap mengerahkan massa dalam jumlah besar.
“Jika sampai terjadi penahanan, kami siap dengan massa sekitar 1.800 orang untuk menginap di Polres Lombok Tengah,” tegasnya.






















