PRAYAPOST.COM – Tiga Ketua LSM di Lombok Tengah, akhirnya laporkan Pemred PRAYAPOST.COM, inisial AM ke Mapolres Lombok Tengah dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kepada Jurnalist prayapost Bq. Lilyana, pada Kamis 28 Maret 2024 via WA, Ketua GPAM, Lalu Subadri menyatakan, laporan telah dilayangkan ke Mapolres Lombok Tengah dengan bukti surat terima aduan nomor: STBP2/83/III/SPKT/ResLoteng/PoldaNTB.
Dalam pemberitaan berjudul: Tiga LSM Tidak Mampu Membayar Soundsystem untuk demo, ternyata narasumber pada berita itu mengaku tidak pernah diwawancarai oleh AM selaku Jurnalist dan juga Pemred Prayapost.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah minta klarifikasi secara langsung kepada yang bersagkutan, tetapi tidak ada itikad baik, makanya kami laporkan ini ke APH,”tegas aktivis kritis ini.






















