Kejaksaan Negri Loteng Berhasil Memulihkan Keuangan Daerah Dari Pajak MBLB.

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 509.561.590,- dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah.

 

Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari Pekerjaan Tahun 2022-2024 oleh Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di Aula Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pimpinan Cabang Bank NTB

Syariah Kantor Cabang Praya.

 

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Pemkab Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki sistem atau tata kelola pendapatan asli daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak dan pendapatan lainnya”

ujarnya.

 

Bahwa pembayaran tersebut diatas merupakan keberhasilan kedua dari total potensi pajak sebesar Rp. 3.372.352.620,- (tiga milyar tiga ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus lima puluh dua ribu enam ratus dua puluh rupiah) yang berasal dari 3 (tiga) paket proyek konstruksi oleh konsorsium BUMN.

Baca Juga :  Kades Prako Evaluasi Administrasi Perangkat Desa || Sejumlah Kadus Diberhentikan

 

Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke kas daerah melalui

Bank NTB Syariah, setelah melalui proses mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah berdasarkan Surat Permohonan dari Bapenda Lombok Tengah.Bahwa pada tahun 2024, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak MBLB sebesar Rp 1.935.073.033,- (Satu Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh

Baca Juga :  Dua Desa Bentrok Di Lombok Tengah || HM Nursiah Minta Kedua Belah Pihak Menahan Diri.

Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Tiga Rupiah).

 

Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama sebagai wujud komitmen mengelola kekayaan daerah secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Tengah.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 25 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU