PRAYAPOST.COM – LSM Kasta NTB menyesalkan raibnya mobil truk tangki yang diduga berisi BBM subsidi jenis solar di depan Mapolres Lombok Tengah saat akan dilaporkan, pada 23 Oktober 2024 lalu.
Kasta NTB pada saat itu hendak melaporkan mobil truk tangki BBM setelah kedapatan melakukan bongkar muat di salah satu lokasi Crusher milik seorang pengusaha di wilayah Mujur, Kecamatan Praya Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahdi Saputra Tim Investigasi DPP Kasta NTB, melalui pers rilis yang diterima media 25/10/2023 mengatakan, Ia menerima pengaduan dari masyarakat terhadap adanya bongkar muat BBM solar subsidi yang diduga untuk kepentingan industri di lokasi tersebut.
“Setelah ditindak lanjuti, Tim Investigasi DPP Kasta NTB benar menemukan dua buah mobil truk tangki dengan warna cat putih biru sedang melakukan aktivitas bongkar muat,” katanya.
Atas temuan tersebut, Tim investigasi Kasta NTB yang dipimpin Sahdi Saputra, memutuskan berkoordinasi dengan Kapolsek Praya timur untuk kemudian meminta agar truk tangki tersebut dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dijadikan barang bukti.
Sesampai di Mapolres Lombok Tengah, Lanjut Sahdi, ketika akan membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tim Investigasi Kasta NTB menemukan mobil tangki yang diduga berisi BBM jenis solar subsidi tersebut raib entah kemana sebelumnya diparkir (Depan Mapolres Lombok Tengah).
“Hilangnya mobil tangki diduga berisi BBM jenis solar subsidi itu kami anggap sangat aneh dan mengandung potensi kesengajaan untuk diberikan waktu melarikan diri oleh beberapa oknum,” jelas Sahdi Saputra.
Sahdi juga mengatakan, penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri adalah pelanggaran terhadap UU no. 22 Tahun 2001 pasal 53 sampai dengan pasal 58.
“sehingga seharusnya terhadap semua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subdisi yang seharusnya dinikmati rakyat untuk kepentingan industri maka harus ditindak tegas, karena merugikan kepentingan masyarakat banyak,” tegas Sahdi.
Kapolres Lombok Tengah dikonfirmasi via pesan WhatsApp enggan memberikan keterangan terkait hal itu namun, Kapolres lombok tengah mengarahkan untuk menghubungi kasi Humas polres.
” Silahkan hubungi kasi Humas kemarin sudah rilis yang sebenarnya terjadi”.
Media mencoba menghubungi kasi Humas polres lombok tengah, lagi-lagi kasi Humas polres juga enggan memberikan jawaban malah akan menanyakan ke unit Reskrim terlebih dahulu.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Mapolres lombok tengah enggan memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi.
“Mohon waktu saya akan konfirmasi ke unit Reskrim terlebih dahulu”






















