Kades Prako Evaluasi Administrasi Perangkat Desa || Sejumlah Kadus Diberhentikan

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Polemik pemberhentian sejumlah Kepala Wilayah (Kadus) di Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, mencuat setelah warga mempertanyakan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan setelah pemerintah desa melakukan verifikasi lanjutan terhadap kelengkapan administrasi perangkat desa dan perangkat wilayah.

Ia mengungkapkan, sebelumnya seluruh perangkat desa telah diminta melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pengangkatan, seperti fotokopi ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya.

“Memang yang bersangkutan sudah menyerahkan berkas administrasi. Namun setelah kami lakukan pengecekan lanjutan ke Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ditemukan ijazah yang tidak terdaftar. Artinya, dokumen tersebut dinilai tidak sah,” ujar Wire Darma Rajab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pemerintah desa kemudian menerbitkan SK pemberhentian terhadap lima orang perangkat desa, yang terdiri dari empat Kepala Wilayah atau Kepala Dusun dan satu orang staf desa.

Wire Darma Rajab menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga integritas aparatur desa serta memastikan seluruh perangkat yang menjabat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PKM Pringgarata Diduga Diserah Terimakan Sebelum Landscape Dibangun

“Kami tidak ingin ada persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Karena itu, setiap perangkat desa harus benar-benar memenuhi syarat sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, warga dan sejumlah tokoh masyarakat menyoroti fakta bahwa berkas administrasi yang digunakan oleh perangkat Desa Prako saat ini disebut sama dengan berkas saat mereka masih berada di Desa Loang Maka, yang merupakan desa induk. Hingga kini, berkas tersebut dinilai belum mengalami pembaruan atau penyesuaian.

Baca Juga :  Warga Desa Suranadi Usulkan Lahan Milik Pemprov NTB untuk Pembangunan Sekolah

Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan ketertiban administrasi pemerintahan desa. Warga khawatir persoalan serupa yang pernah terjadi di Desa Loang Maka kembali terulang di Desa Prako.

“Kami tidak ingin masalah lama terulang kembali. Pemerintah desa harus lebih terbuka dan cermat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Pemerintah Desa Prako memastikan akan terus melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh perangkat desa dan perangkat wilayah guna menjamin tertib administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 172 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU