PRAYAPOST.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram).
Kegiatan yang berlangsung 26–28 September 2025 ini mengangkat tema
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mewujudkan Advokat yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Luas”.
Harapan Lahirkan Advokat Profesional
Presidium DPD KAI NTB, Adv. Hayyaalatain, SH., MH., CLA., CIL, dalam sambutannya berharap 18 peserta PKPA dapat mengikuti setiap materi dengan serius sebagai bekal menjadi pengacara hebat.
“KAI adalah wadah terbaik bagi advokat. Di sini, sesama anggota saling membantu dan berbagi ilmu,” ujarnya.
Hayyaalatain juga menjelaskan, KAI memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) multifungsi yang tidak hanya berlaku untuk tugas profesi, tetapi juga bisa ditop-up sebagai alat pembayaran tol di Pulau Jawa maupun tiket kereta api.
Advokat Sebagai Officium Nobile
Dekan FHISIP Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH., menyambut baik pelaksanaan PKPA bersama KAI NTB. Ia menegaskan, advokat adalah profesi terhormat (officium nobile) yang juga memiliki peran penting sebagai pengawal demokrasi.
“Saya berharap para peserta tidak hanya menjadi advokat profesional, tetapi juga mampu menjaga demokrasi melalui jalur hukum. Kondisi bangsa saat ini menuntut peran itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Wira juga memaparkan perkembangan FHISIP Unram yang kini memiliki tiga gedung untuk program hukum, ilmu sosial, ilmu politik, serta pascasarjana. Meski sudah berganti nama, menurutnya identitas Fakultas Hukum masih sangat melekat di masyarakat, lebih dari Sekadar PKPA
Sementara itu, Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, menegaskan bahwa kerja sama dengan FHISIP Unram diharapkan tidak berhenti pada PKPA.
“Kolaborasi ini semoga berlanjut, bukan hanya PKPA, tapi juga pengembangan kualitas advokat sesuai dinamika hukum terkini. Selain itu, bisa menjadi wadah pengabdian masyarakat bagi dosen dan memberikan wawasan luas kepada mahasiswa FHISIP,” katanya.
Materi PKPA
Selama tiga hari, peserta PKPA akan menerima materi beragam, mulai dari hukum arbitrase dan ADR, sistem peradilan Indonesia, tindak pidana khusus, kode etik, hingga penanganan perkara di kepolisian.
Hari kedua diisi dengan hukum acara PTUN, peradilan hubungan industrial, perancangan kontrak, hukum acara perdata, hingga penyelesaian kasus pidana. Sementara hari terakhir membahas hukum adat, sejarah KAI, teknik acara dan legal opinion, surat kuasa, hingga manajemen kantor hukum dan bisnis jasa hukum.






















