PRAYAPOST.COM – Forum Pemuda Barejulat Bersatu (FPBB) meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan tersangka (TSK) terduga kasus korupsi APBDes di Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB. 24/4/2024
Sejak para terduga pelaku korupsi APBDes di Barejulat tersebut ditetapkan sebagai TSK oleh pihak kepolisian beberapa bulan lalu, hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh FPBB tersebut, diduga terjadi pada APBDes tahun 2019-2020. Sehingga bila dihitung pada tahun 2024 ini, maka sekitar 4 tahun kasus tersebut belum ada kejelasanya.
“Kenapa seperti ini, padahal para terduga pelaku korupsi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketua FPBB, Najam kepada wartawan
Najam lebih lanjut berharap, agar pihak Polres Lombok Tengah yang memproses kasus tersebut segera memberikan kepastian hukum kepada para terduga pelaku dengan segera membawa kasus itu ke pengadilan.
“Setidaknya segera tahan para tersangka, agar kami tahu proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sesuai yang diharapkan bersama,”pungkas Najam.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dikonfirmasi via WA,mengatakan singkat Bismillah kita sdg percepatan prosesnya.






















