Dugaan Kongkalikong Oknum PPK dan Kontraktor Merugikan Publik || Kasta NTB Apresiasi Pemutusan Kontrak.

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB DPD KLU mengapresiasi keputusan DPRD KLU melalui Komisi IV yang sudah memerintahkan kepada Dinas Terkait untuk melakukan pemutusan Kontrak kepada Perusahaan yang mengerjakan paket pembangunan Kantor DPRD KLU yang anggarannya bersumber dari APBD KLU tahun 2024

 

Pembangunan Kantor DPRD KLU bernilai puluhan miliar tersebut menyisakan masalah karena sejak awal proses pembangunannya juga terindikasi bermasalah tegas Yanto Anggara Ketua Kasta NTB DPD KLU, pembangunan kantor DPRD KLU tidak mampu diselesaikan sesuai jadwal kontrak yang ada sehingga diberikan waktu perpanjangan namun sampai saat ini belum tuntas 100% kata Yanto.

 

Ada indikasi dinas terkait berupaya melindungi kepentingan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dengan mempercepat Provicional Hand Over (PHO) untuk menghindari denda harian senilai 10 juta rupiah per hari, seharusnya secara teknis segala bentuk pengerjaan fisik bangunan sudah harus selesai begitu PHO dilakukan bukan justru mengakali aturan untuk saling melindungi tegas yanto

 

Toleransi yang diberikan PPK pada proyek pembangunan kantor DPRD KLU dengan mempercepat PHO sementara progres pekerjaan belum 100% adalah preseden buruk dalam tata kelola pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat di KLU, jika ini dibiarkan maka ke depannya tidak menutup kemungkinan muncul kembali kontraktor kontraktor nakal yang akan mengabaikan tanggung jawab dalam penyelesaian pekerjaan sesuai kontraknya kecam yanto, sejak awal kami mengendus ketidak beresan dalam proyek pembangunan kantor DPRD KLU ini bahkan kami sempat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu untuk mengingatkan seluruh anggota DPRD KLU agar aware dan melakukan pengawasan ketat serta kami pernah meminta membentuk tim kajian independen untuk mengawasi seluruh proses pembangunan kantor DPRD KLU tersebut tambah Yanto

Baca Juga :  Kasus Pungli Tunjangan Guru Terpencil Kab. Bima: Polda NTB Serahkan Tersangka IR dan 49 Barang Bukti

 

Baca Juga :  Survei ISS || Bang Zul - Uhel Unggul di Semua Simulasi

Kami berencana akan melaporkan dugaan kongkalikong antara Oknum PPK dan kontraktor pada proyek pembangunan kantor DPRD KLU ini karena atas segala keterlambatan penuntasan pekerjaan tersebut membuat Anggota DPRD tidak bisa memanfaatkan gedung yang representatif untuk melayani rakyat, ada hak hak publik yang dirugikan oleh dugaan simbiosis mutualisme oknum PPK dan Kontraktor dalam pembangunan kantor DPRD KLU ini tegas yanto

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 206 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU