Diduga Masuk Angin || Kasta NTB Tantang Polda NTB Buktikan Komitmen Penegakan Hukum

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di Lombok Timur kembali disorot. Setelah hampir setahun laporan dilayangkan ke Polda NTB, aktivitas galian di sejumlah titik masih tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas.

 

Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur, Risdiana SH, MH, saat kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, 25/9/2025.

 

“Kami sudah melaporkan 17 titik galian C di Lombok Timur sejak Oktober 2024. Namun hingga kini aktivitas masih berjalan. Ini kedatangan kami yang kedua untuk mempertanyakan keseriusan Polda NTB dalam menangani kasus ini,” tegas Risdiana melalui pers rilisnya.

 

Ia juga menepis anggapan miring bahwa Kasta NTB sudah “masuk angin” atau mencapai kesepakatan dengan para pengusaha galian.

 

“Kami tegaskan tidak ada kesepakatan apapun, baik dari Kasta maupun masyarakat di lokasi. Tuduhan seperti itu hanya mengaburkan masalah,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Geruduk Kejari Mataram || Potong Ayam Simbol Ketidak Berdayaan Aparat Penegak Hukum 

 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB, AKP Abisetya, menyatakan pihaknya akan segera menggelar perkara.

 

“Dari proses penyelidikan yang sudah kami lakukan, ada tiga lokasi galian C yang akan segera kami gelar perkara. Hasilnya akan kami sampaikan ke pengurus Kasta,” ujarnya.

 

Selain itu, terkait laporan lain mengenai dugaan pemanfaatan air tanah ilegal oleh salah satu perusahaan di Kayangan, Lombok Timur, Abisetya memastikan pihaknya sudah menerima disposisi penyelidikan dari pimpinan.

Baca Juga :  ITDC Tangani 7,2 Ton Sampah Kiriman di Pantai Tanjung Aan, Perkuat Komitmen Kebersihan Kawasan The Mandalika

 

“Kami tegaskan laporan ini akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Meski demikian, publik masih menunggu bukti nyata atas komitmen tersebut. Pasalnya, hampir setahun sejak laporan masuk, aktivitas galian C ilegal di Lombok Timur tetap berlangsung, seolah tanpa hambatan.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 88 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU