Kasta NTB Geruduk Kejari Mataram || Potong Ayam Simbol Ketidak Berdayaan Aparat Penegak Hukum 

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB DPD KLU mendatangi Kejaksaan Negeri Mataram,pada 7/5/2025 kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB tersebut dalam rangka mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Program Pokok Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD KLU periode 2019 – 2024

 

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto anggara dalam orasinya meminta kejelasan progres penanganan laporan Kasta NTB DPD KLU yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB yang penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kejari Mataram, kami meminta kejelasan penanganan laporan kami terkait dugaan korupsi SPPD fiktif dan Pokir oknum anggota DPRD KLU yang salah sasaran dan dimanipulasi demi kepentingan oknum tegas yanto anggara

 

Semua dokumentasi yang memperkuat laporan kami telah kami sertakan dalam laporan yang sudah kami sampaikan ke Kejati NTB dan sekarang kami meminta keterangan dar pihak kejari mataram sepetti apa progres penanganan lapiran yang sudah kami sampaikan tanya Yanto

 

Menjawab pettanyaan ketua Kasta NTB DPD KLU kepala seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Mardiono SH menyatakan sesuai hasil audit BPKP bahwa seluruh temuan dalam audit tersebut sudah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU, pernyataan ini sontak menuai protes dari peserta aksi yang mempertanyakan soal apakah pengembalian kerugian negara menghapus tanggung jawab pidananya? Pembina Kasta NTB DPD KLU tarpin Adam mrnyatakan kegeraman atas sikap kejari mataram, dia menyatakan bahwa keputusan Kejari Mataram untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan SPPD fiktif oknum anggota DPRD KLU hanya berbasis hasil audit BPKP tanpa memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada para terlapor mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi dan terkesan main mata, bagaimana mungkin aparat penegak hukum menyatakan tidak ada mens rea dalam penyalah gunaan SPPD anggota dewan sementara temuan BPKP di setiap tahun praktek yang sama selalu terjadi, niat jahat kok disebut tidak ada sementara temuan BPKP setiap tahun selalu ada temuan penyalah gunaan SPPD dan Pokir oknum anggota dewan, tidak ada niat jahat tapi kok kesalahan selalu dilakukan berulang ulang jadi sesungguhnya siapa yang punya niat jahat? Tanya tarpin adam

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

 

Dalam aksi tersebut Kasta NTB secara simbllis melakukan ritual potong ayam betina warna hitam di depan kantor Kejari Mataram, ayam betina merupakan simbol ketidak berdayaan aparat penegak hukum ketika menghadapi penyelenggara negara tetapi sok tegas di depan rakyat jelata tegas Khairul Anam sekertaris Kasta NTB DPD KLU, kami tegaskan siap melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat laporan kami tegas anam sapaan akrab sekjen Kasta NTB DPD KLU, kami juga tegaskan akan mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan keputusan hukum yang final kata anam, kami akan aksi berjilid jilid ke kantor Kejari mataram sampai keadilan benar benar ditegakkan tegas anam khan seraya betjanji bahwa prngurus Kasta NTB DPD KLU akan segera memperbaharui laporan ke kejaksaan dalam satu dua hari ke depan

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 99 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU