Ancam Kepung Kantor Bupati || Desa Pengenjek Tidak Masuk Daftar Mekar Desa.

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Ketua karang taruna Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Zamharir, S.I.Kom mengancam akan mengepung kantor Bupati.

 

Ia akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama warga masyarakat Desa Pengenjek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Zamharir yang biasa disapa Petir ini mengatakan akan turun aksi kejalan untuk melakukan aksi akbar buntut dari tidak masuknya Desa Pengenjek dalam pembahasan pemekaran Desa yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  35 Cabor Ungkap Kekecewaan pada Ketua KONI Lombok Tengah Jelang Musorkab, Singgung Dana Hibah

 

“Kami menerangkan bahwa aksi akbar akan dilakukan untuk menuntut keadilan atas sikap diskriminasi yang dilakukan Pemda Lombok Tengah,” kata Petir geram, Sabtu, 22 Juni 2024.

 

Petir merasa Desa Pengenjek seperti dianak tirikan oleh pemda setempat.

 

Pasalnya, diakui dia bahwa sejak tahun 2017 Desa Pengenjek sudah mengajukan untuk pemekaran Desa, akan tetapi hingga saat ini tidak pernah di gubris pemerintah.

 

“Kami sangat kecewa ketika Desa Pengenjek tidak masuk dalam pembahasan, sementara kami sudah mengajukan proposal jauh sebelumnya, tepatnya pada tanggal 27 Juni 2017. Namun sampai detik ini tidak ada kejelasan,” kesalnya.

Baca Juga :  Kasta NTB DPD KLU Minta Tim Khusus Investigasi PT.TCN || DPRD KLU Sepakat Bentuk Tim Khusus 

 

Disamping itu, Petir juga mempertanyakan perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait tapal batas yang sampai saat ini belum diketok palu.

 

“Padahal tidak ada masalah keributan antar desa mengenai batas-batas wilayah yang ada di Kecamatan Jonggat,” jelasnya.

 

Ia menegaskan akan melakukan aksi secepatnya bersama masyarakat dari 17 dusun yang ada di Desa Pengenjek.

Baca Juga :  Tiga PJU Polda NTB dan 2 Kapolres Jajaran Laksanakan Sertijab

 

“Untuk rencana aksi maka kami menurunkan masa paling sedikit 1 dusun 1 truk dengan jumlah dusun sebanyak 17,” ungkapnya.

 

Disisi lain ia mensinyalir ada muatan politik di pemekaran pemekaran desa. Sebab, setiap menjelang Pilkada, pemekaran desa ini selalu di dengungkan.

 

“Disini juga kami menduga bahwa informasi terkait masalah pemekaran desa sangat rentan dijadikan alat kempanye, karena setiap mendekati pilkada maka isu pemekaran desa terus digaungkan,” tutup Petir sang penakluk wanita ini.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 13 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU