Kasta NTB DPD KLU Minta Tim Khusus Investigasi PT.TCN || DPRD KLU Sepakat Bentuk Tim Khusus 

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRAYAPOST. COM- Puluhan pengurus LSM Kasta NTB DPD Kabupaten  Lombok Utara (KLU), pada Senin 3 Juni 2024, lakukan hearing di DPRD setempat. Mereka menutut agar segera dibentuk tim khusus investigasi terkait  persolan PT. TCN di Gili Trawangan.

Pada hearing yang dihadiri oleh sejumlah pihak yang terkait dengan persoalan PT.TCN di Gili Trawangan tersebut, LSM Kasta NTB DPD KLU mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk melakukan beberapa hal. Antara lain,  melakukan investigasi terhadap aktivitas dan legalitas PT TCN yang selama ini beroperasi di Gili trawangan.

“Selain itu, meminta DPRD KLU untuk membuka dan mengkaji keabsahan seluruh dokumen tentang kerja sama antara PT TCN dengan pemda KLU melalui PDAM KLU,”ujar Ketua DPD Kasta NTB KLU, Yanto Tanjung.

Kasta juga mendorong agar hasil temuan dari BKKPN Kupang terkait kerusakan lingkungan dan biota laut di Gili Trawangan, akibat pembuangan limbah produksi PT TCN agar menjadi atensi.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Camat Jonggat Memastikan Rombongannya Mendapatkan Tenda Di Sembalun.

Atas apa yang disampaikan Kasta NTB KLU tersebut, Ketua komisi I DPRD KLU, Bagiarti SH, mewakili pimpinan DPRD menyepakati beberapa hal, diantaranya; DPRD KLU sepakat segera membentuk tim khusus.

“Tim itu untuk tujuan melakukan investigasi dan pendalaman atas dugaan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, akibat pembuangan limbah produksi PT TCN ke perairan sekitar Gili Trawangan, yang menurut banyak analis lingkungan sudah menyebabkan kerusakan terumbu karang dan biota laut lainnya,” jelas Bagiarta.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-2 InJourney Airports, BIZAM Berbagi Kepada Masyarakat Sekitar Bandara

Selanjutnya, DPRD juga akan segera meminta semua data dan dokumen tentang perjanjian kerja sama antara PT. TCN dengan pemkab KLU melalui PDAM KLU.

“Kami juga meminta BKKPN Kupang untuk menghentikan sementara aktivitas produksi PT. TCN di Gili  sampai seluruh hasil investigasi oleh tim khusus dihasilkan dan diketahui bersama oleh seluruh pihak,”pungkas Bagiarta.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 10 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU