Kasta NTB DPD KLU Minta Tim Khusus Investigasi PT.TCN || DPRD KLU Sepakat Bentuk Tim Khusus 

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRAYAPOST. COM- Puluhan pengurus LSM Kasta NTB DPD Kabupaten  Lombok Utara (KLU), pada Senin 3 Juni 2024, lakukan hearing di DPRD setempat. Mereka menutut agar segera dibentuk tim khusus investigasi terkait  persolan PT. TCN di Gili Trawangan.

Pada hearing yang dihadiri oleh sejumlah pihak yang terkait dengan persoalan PT.TCN di Gili Trawangan tersebut, LSM Kasta NTB DPD KLU mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk melakukan beberapa hal. Antara lain,  melakukan investigasi terhadap aktivitas dan legalitas PT TCN yang selama ini beroperasi di Gili trawangan.

“Selain itu, meminta DPRD KLU untuk membuka dan mengkaji keabsahan seluruh dokumen tentang kerja sama antara PT TCN dengan pemda KLU melalui PDAM KLU,”ujar Ketua DPD Kasta NTB KLU, Yanto Tanjung.

Kasta juga mendorong agar hasil temuan dari BKKPN Kupang terkait kerusakan lingkungan dan biota laut di Gili Trawangan, akibat pembuangan limbah produksi PT TCN agar menjadi atensi.

Baca Juga :  Kasta NTB Gelar Pertemuan dengan Perusahaan Tembakau untuk Selaraskan Harga Pembelian

Atas apa yang disampaikan Kasta NTB KLU tersebut, Ketua komisi I DPRD KLU, Bagiarti SH, mewakili pimpinan DPRD menyepakati beberapa hal, diantaranya; DPRD KLU sepakat segera membentuk tim khusus.

“Tim itu untuk tujuan melakukan investigasi dan pendalaman atas dugaan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, akibat pembuangan limbah produksi PT TCN ke perairan sekitar Gili Trawangan, yang menurut banyak analis lingkungan sudah menyebabkan kerusakan terumbu karang dan biota laut lainnya,” jelas Bagiarta.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Pimpin Diskusi Nasional, Pariwisata yang Inklusif Melalui Pengarusutamaan Gender Jadi Fokus Utama”

Selanjutnya, DPRD juga akan segera meminta semua data dan dokumen tentang perjanjian kerja sama antara PT. TCN dengan pemkab KLU melalui PDAM KLU.

“Kami juga meminta BKKPN Kupang untuk menghentikan sementara aktivitas produksi PT. TCN di Gili  sampai seluruh hasil investigasi oleh tim khusus dihasilkan dan diketahui bersama oleh seluruh pihak,”pungkas Bagiarta.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 6 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU