PRAYAPOST. COM- Puluhan pengurus LSM Kasta NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada Senin 3 Juni 2024, lakukan hearing di DPRD setempat. Mereka menutut agar segera dibentuk tim khusus investigasi terkait persolan PT. TCN di Gili Trawangan.
Pada hearing yang dihadiri oleh sejumlah pihak yang terkait dengan persoalan PT.TCN di Gili Trawangan tersebut, LSM Kasta NTB DPD KLU mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk melakukan beberapa hal. Antara lain, melakukan investigasi terhadap aktivitas dan legalitas PT TCN yang selama ini beroperasi di Gili trawangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, meminta DPRD KLU untuk membuka dan mengkaji keabsahan seluruh dokumen tentang kerja sama antara PT TCN dengan pemda KLU melalui PDAM KLU,”ujar Ketua DPD Kasta NTB KLU, Yanto Tanjung.
Kasta juga mendorong agar hasil temuan dari BKKPN Kupang terkait kerusakan lingkungan dan biota laut di Gili Trawangan, akibat pembuangan limbah produksi PT TCN agar menjadi atensi.
Atas apa yang disampaikan Kasta NTB KLU tersebut, Ketua komisi I DPRD KLU, Bagiarti SH, mewakili pimpinan DPRD menyepakati beberapa hal, diantaranya; DPRD KLU sepakat segera membentuk tim khusus.
“Tim itu untuk tujuan melakukan investigasi dan pendalaman atas dugaan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, akibat pembuangan limbah produksi PT TCN ke perairan sekitar Gili Trawangan, yang menurut banyak analis lingkungan sudah menyebabkan kerusakan terumbu karang dan biota laut lainnya,” jelas Bagiarta.
Selanjutnya, DPRD juga akan segera meminta semua data dan dokumen tentang perjanjian kerja sama antara PT. TCN dengan pemkab KLU melalui PDAM KLU.
“Kami juga meminta BKKPN Kupang untuk menghentikan sementara aktivitas produksi PT. TCN di Gili sampai seluruh hasil investigasi oleh tim khusus dihasilkan dan diketahui bersama oleh seluruh pihak,”pungkas Bagiarta.






















