Tower “Senyap” di Bongancina: Warga Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Proyek

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Sebuah proyek pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat setempat. Menara yang mulai berdiri sejak awal Mei 2026 ini memicu polemik lantaran proses pembangunannya dinilai tertutup dan mengabaikan prinsip sosialisasi kepada warga terdampak.

​Keluhan dari Ring Satu
​Kritik tajam datang dari Dewa Mertayasa, anggota BPD Desa Bongancina yang juga merupakan warga terdampak karena bermukim hanya sekitar 50 meter dari lokasi proyek. Ia menyayangkan sikap pelaksana proyek yang terkesan mengabaikan persetujuan tetangga penyanding.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

​”Pembangunan ini berjalan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada kami yang tinggal di radius terdekat. Hingga saat ini, belum ada persetujuan resmi dari warga yang bersebelahan langsung dengan lokasi tersebut,” ujar Dewa Mertayasa (10/5/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurutnya, pihak pelaksana disinyalir hanya mengandalkan rekomendasi tingkat desa dan persetujuan kecamatan tanpa melengkapi proses perizinan yang lebih komprehensif, termasuk izin lingkungan dari masyarakat sekitar.
​Langkah Persuasif hingga Jalur Hukum
​Menanggapi ketidakpastian tersebut, perwakilan warga telah mengambil langkah-langkah preemtif dan persuasif guna mencari kejelasan. Sejumlah instansi terkait telah didatangi, di antaranya:

Baca Juga :  KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa antikorupsi

​Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng untuk memverifikasi kelengkapan dokumen.

​Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sebagai bentuk pengaduan aspirasi rakyat.
​Kantor Camat Busungbiu, yang diterima langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam).
​Menempuh Jalur Formal ke Polda Bali.

Baca Juga :  Juara 2 Lomba Tartil Antar Mahasiswa Kedokteran se Indonesia || Bupati Loteng Bangga Akan Segudang Prestasi

​Ketidakpuasan warga tidak berhenti pada upaya audiensi saja. Guna memastikan adanya perlindungan hak-hak warga dan penegakan regulasi, semoga persoalan ini segera di Respon Polda Bali, dengan harapan agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti keberatan warga serta memeriksa legalitas pembangunan menara tersebut secara mendalam. Warga berharap pembangunan di wilayah pedesaan tetap mengedepankan etika bertetangga dan ketaatan pada hukum yang berlaku di Kabupaten Buleleng.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU