KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa antikorupsi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kecamatan Lombok Tengah terpilih menjadi lokasi penilaian perluasan Desa antikorupsi. Sejauh ini, Desa Teruwai merupakan desa keenam di NTB yang dikunjungi tim penilai.

Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi K selaku ketua tim penilai menyatakan, program ini adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi.

”Jadi, mencegah (korupsi) itu lebih baik daripada melakukan penindakannya,” ujar Ari di Kantor Desa Teruwai, Selasa 22 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun pertama pelaksanaan program ini, ungkap Ari, KPK sendiri yang menentukan tiga Desa di satu provinsi sebagai lokasi observasi. Seperti pada tahun lalu (tahun pertama), Desa Kumbang, Lombok Timur yang menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional dan menjadi juara ketiga.

Baca Juga :  Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pengelolaan Data Pembangunan Daerah

Kata Ari, melihat kebermanfaatan program ini dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan terbawah, maka KPK memperluas program percontohan desa antikorupsi ini. Sehingga, KPK memandatkan provinsi untuk membuat tim.

”Provinsi bersurat kepada semua kabupaten untuk menentukan tiga Desa yang diajukan ke provinsi. Kemudian provinsi yang mengobservasi tiga Desa ini untuk menentukan satu desa mewakili satu kabupaten,” katanya.

Ari menambahkan, ada lima komponen yang menjadi objek observasi tim penilai. Pertama, tata laksana untuk melihat perencanaan pembangunan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan.

Kedua, penguatan pengawasan. Hal ini lebih kepada peran dari BPD. Sejauh mana peran BPD untuk mengawasi mitranya (kades dan perangkatnya). Di samping kades juga menilai bawahannya.

Baca Juga :  Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif

Ketiga, keterbukaan informasi publik. Hal ini terkait apakah pelaksanaan pembangunan di Desa sudah transparan, ”sehingga akses dan kanal-kanal itu harus dibuka agar masyarakat bisa menyampaikan saran/kritik kepada pemdes,” terang Ari.

Keempat, kearifan lokal. Terkait kebiasaan dan budaya masyarakat. Budaya bisa berbentuk kesenian maupun keagamaan. Misalkan di majlis zikir di suatu kampung atau PAUD.

”Apakah di sana ada sentuhan-sentuhan nilai kejujuran. Itu yang akan kami observasi,” jelas Ari.

Kelima, pemberdayaan masyarakat. Sejauh mana peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa, apakah mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perdes atau APBDes.

Baca Juga :  Dalam Pemandangan Umum-nya, Fraksi Golkar Loteng Pertanyakan Kekosongan Jabatan

”Termasuk dalam penyusunan perdes mereka terlibat, usul-usul mereka apakah sudah tertampung, dan usul dari para pemuda, tokoh adat, masyarakat, atau tokoh wanita itu yang kami nilai, ”ujarnya.

Sementara, Kades Teruwai, HM Arta menyatakan, observasi ini bukan soal nilai atau terpilihnya Desa Teruwai menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional ke depan, tetapi bagaimana agar Desanya sebagai lokasi Desa percontohan perluasan antikorupsi diaplikasikan oleh masyarakat.

”Ini bukan soal nilai, tapi bagaimana agar masyarakat mengaplikasikan program ini. Supaya pencegahan korupsi dari tingkat bawah bisa kita lakukan bersama, ”pungkasnya.

Semoga apa yang diharapkan Pemda Loteng bisa terwujud, tentunya dengan dukungan semua masyarakat Desa Teruwai Kecamatan Pujut Loteng,” tutup Kades.

POST TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Pemandandangan Umum Fraksi Nasdem Soroti Progres Kerja SKPD Yang Dinilai Lamban
Dalam Pemandangan Umum-nya, Fraksi Golkar Loteng Pertanyakan Kekosongan Jabatan
Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah
Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 04:50 WITA

Pemandandangan Umum Fraksi Nasdem Soroti Progres Kerja SKPD Yang Dinilai Lamban

Kamis, 24 September 2026 - 04:43 WITA

Dalam Pemandangan Umum-nya, Fraksi Golkar Loteng Pertanyakan Kekosongan Jabatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:19 WITA

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

POST BARU