PRAYAPOST.COM – Dugaan penggunaan listrik tidak sah di Kantor Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, menjadi sorotan publik setelah Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Cabang Praya melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya indikasi penggunaan listrik yang tidak terukur melalui kWh meter. Dugaan ini menguat setelah ditemukan kabel yang diduga tersambung langsung di instalasi kantor desa.
Kepala Desa Ungga, Swasto, saat dikonfirmasi membantah adanya pemutusan aliran listrik maupun pencabutan meter oleh pihak PLN. Ia juga mengaku terkejut atas temuan tersebut dan menilai tidak ada alasan bagi pihak desa melakukan penyambungan listrik secara langsung tanpa meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silakan dicek ke kantor desa kapan pun. Sampai saat ini aliran listrik kami masih menyala,” ujarnya.
Swasto juga sempat menyinggung adanya permintaan pembayaran hingga puluhan juta rupiah serta permintaan penandatanganan berita acara oleh pihak PLN. Ia mengaku keberatan, mengingat kondisi anggaran desa yang terbatas.
Menanggapi hal tersebut,Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya, Lombok TengahRezha Muhabid, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa temuan di lapangan merupakan hasil pemeriksaan resmi tim P2TL dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ditemukan kabel sadapan di instalasi kantor desa dengan indikasi adanya penggunaan tenaga listrik yang tidak terukur di kWh meter oleh petugas P2TL kami. Kami memiliki bukti video yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terkait besaran denda, Reza menjelaskan bahwa nilai yang ditagihkan telah dihitung secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dapat diubah.
“Nilai denda sudah tertera di sistem kami dan dihitung berdasarkan kriteria pelanggaran di lapangan. Kami tidak bisa mengubah nilai tersebut, bahkan Rp1 pun, karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya praktik permintaan uang di luar ketentuan oleh petugas PLN.
“Tidak ada petugas kami yang meminta uang puluhan juta. Semua sesuai dengan kriteria pelanggaran yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Reza menyebut bahwa Kepala Desa Ungga telah mendatangi kantor PLN dan, menurutnya, mengakui adanya kejadian tersebut.
“Tadi siang Pak Kades sudah ke kantor dan mengakui kejadian tersebut, yang informasinya sudah berlangsung sejak sebelum bulan puasa,” ungkapnya.






















