Polsek Prabarda Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Kongbawi.

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kapolsek Praya Barat Daya (Prabarda) IPDA Aswina Anggara bersama anggota menutup aktivitas galian/tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Senin (12/1/2026) sore.

Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah kaki, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  BIMTEKS KPPS Desa pengenjek didampingi Banbinsa dan bhabinkamtibmas.

Kapolsek Prabarda IPDA Aswina Anggara mengatakan, lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar IPDA Aswina Anggara.

Baca Juga :  Pemdes Gemel Gelar Gerakan Menanam Cabai Bersama Warga

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan massa, serta memasang garis polisi guna mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Unit Reaksi Cepat Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Gagalkan Jaringan Curanmor dan Penadah, Tiga Unit Sepeda Motor Disita

Kapolsek menambahkan, selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 51 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU