Unit Reaksi Cepat Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Gagalkan Jaringan Curanmor dan Penadah, Tiga Unit Sepeda Motor Disita

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polda NTB. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu dini hari (12/8/2026) di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti tiga unit sepeda motor.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Drs. Ade Rukman terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April lalu. Modus yang digunakan pelaku utama terbilang nekat, yakni masuk melalui pintu samping masjid saat korban sedang melaksanakan ibadah Shalat Asar, mengambil kunci kontak di dalam bangunan, lalu melarikan kendaraan korban.

Baca Juga :  Senam Pembauran Serentak, Wujud Kebersamaan Tingkatkan Pelayanan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan Unit Reaksi Cepat Puma ini merupakan hasil pengembangan intensif dari tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini tengah diproses di Polsek Mataram.
“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai oleh terduga penadah berinisial IMA di wilayah Sekotong,” ujar Kombes Pol. Arinsandi.

Dari penggeledahan di kediaman pelaku IMA, tim tidak hanya menemukan sepeda motor Bead milik korban, tetapi berhasil menyita dua unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan serupa, di antaranya 1 unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan 1 unit Honda Beat Street warna hitam. Saat ini terduga penadah beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB guna proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. M.M, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan curanmor, terutama di area-area publik dan tempat ibadah.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan,” imbaunya.

Baca Juga :  Indonesian GP 2024: Hadirkan Kemeriahan Festival Musik 3 Hari yang Inklusif untuk Semua Kalangan Masyarakat

Kabid Humas juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas penadahan maupun kendaraan tanpa identitas yang jelas di lingkungannya. Polda NTB berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan guna menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat, tutupnya.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU