Kades Prako Evaluasi Administrasi Perangkat Desa || Sejumlah Kadus Diberhentikan

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Polemik pemberhentian sejumlah Kepala Wilayah (Kadus) di Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, mencuat setelah warga mempertanyakan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan setelah pemerintah desa melakukan verifikasi lanjutan terhadap kelengkapan administrasi perangkat desa dan perangkat wilayah.

Ia mengungkapkan, sebelumnya seluruh perangkat desa telah diminta melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pengangkatan, seperti fotokopi ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya.

“Memang yang bersangkutan sudah menyerahkan berkas administrasi. Namun setelah kami lakukan pengecekan lanjutan ke Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ditemukan ijazah yang tidak terdaftar. Artinya, dokumen tersebut dinilai tidak sah,” ujar Wire Darma Rajab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pemerintah desa kemudian menerbitkan SK pemberhentian terhadap lima orang perangkat desa, yang terdiri dari empat Kepala Wilayah atau Kepala Dusun dan satu orang staf desa.

Wire Darma Rajab menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga integritas aparatur desa serta memastikan seluruh perangkat yang menjabat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Menparekraf Puji FORNAS Ke-VIII Ada Ruang untuk UMKM NTB

“Kami tidak ingin ada persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Karena itu, setiap perangkat desa harus benar-benar memenuhi syarat sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, warga dan sejumlah tokoh masyarakat menyoroti fakta bahwa berkas administrasi yang digunakan oleh perangkat Desa Prako saat ini disebut sama dengan berkas saat mereka masih berada di Desa Loang Maka, yang merupakan desa induk. Hingga kini, berkas tersebut dinilai belum mengalami pembaruan atau penyesuaian.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2023 || Kadis dan PPK SMK Jadi Sorotan

Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan ketertiban administrasi pemerintahan desa. Warga khawatir persoalan serupa yang pernah terjadi di Desa Loang Maka kembali terulang di Desa Prako.

“Kami tidak ingin masalah lama terulang kembali. Pemerintah desa harus lebih terbuka dan cermat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Pemerintah Desa Prako memastikan akan terus melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh perangkat desa dan perangkat wilayah guna menjamin tertib administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 164 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU