PRAYAPOST.COM- Enam Desa yang ada di Kecamatan Jonggat kabupaten Lombok Tengah meraih penghargaan bebas temuan setelah dinilai mampu menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.
Enam kepala desa yang ada di wilayah kecamatan jonggat yang meraih penghargaan bebas temuan dari inspektorat diantaranya : Desa Labulia,Desa Perina ,Desa Jelantik, Desa Bonjeruk, Desa Nyerot, dan Desa Sukerara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan langsung diberikan oleh bupati lombok tengah H.L. Pathul Bahri kepada ke enam kepala desa yang ada di kecamatan jonggat, 10/9/2024.
Kepala desa Jelantik Mariadi mengungkapkan penghargaan bupati kepada pemerintah desa ini merupakan partisipasi pemerintah desa dalam mengikuti rangkaian audit yang di lakukan oleh Inspektorat kepada pemerintah desa dari tahun 2016 sampai 2024.
” Penghargaan ini juga diberikan kepada desa -desa yang menyikapi langsung hasil temuan dari inspektorat seperti temuan pajak,dan kekurangan administrasi lainnya”
Lanjut Mariadi mengatakan ini merupakan kerjasama dengan mitra kerja antara pemerintah Desa dengan BPD yang selaku wakil masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja-kinerja pemerintahan yang ada di desa.
Mariadi berharap dengan penghargaan yang di dapatkan kali ini kedepan bisa lebih baik lagi sehingga segala program yang ada di desa bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.






















