Pemilik Nomor Kontak di Plang Perusahaan Galian C Ini Membantah: “Itu Bukan Milik Saya”

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Pemilik nomor kontak yang tertera di plang nama perusahaan yang di pasang di lokasi galian c yang ada di Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut Lombok Tengah, tak akui kalau lokasi tambang itu adalah miliknya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, sang pemilik nomor dengan tegas mengatakan bahwa lokasi galian c tersebut bukan lokasi tempat perusahaan miliknya beroperasi.

“Mohon maaf, saya tidak punya aktifitas (galian c) di lokasi tersebut,” kata pemilik kontak yang tertera di plang perusahaan yang ada di lokasi galian yang jadi sorotan masyarakat tersebut, Rabu 31 Desember 2025 via WA.

Pemilik nomor kontak yang enggan disebutkan namanya, merasa heran, kenapa nomor WA miliknya bisa tertera di CV yang mengelola galian c di Desa Kerame Jati tersebut. Ia tegaskan, kalau perusahaan miliknya menggunakan Perseroan Terbatas atau PT dan bukan Commanditaire Vennotschaap atau CV.

“Saya heran, kok bisa satu nomor dipakai orang banyak atau orang lain,” imbuh sang pemilik kontak.

Baca Juga :  Bimtek KPPS Desa Barejulat || Ajak Masyarakat Dateng ke TPS.

Dirinya lanjut pemilika kontak, akan menelusuri siapa pemilik perusahaan yang diduga memasang nomornya tanpa izin di plang perusahaan galian yang berada di Dusun Perigi Desa Kerame Jati tersebut.

“Saya akan lacak, siapa pemilik CV itu,” pungkasnya. Sebelumnya, Kades Kerame Jati, Erwin Efendi mengungkapkan, kalau pihaknya telah memanggil pemilik lahan galian c yang juga adalah warganya tersebut.

Kepada kades, pemilik lahan mengaku memiliki izin sesuai dengan yang tertera di plang nama perusahaan yang dipasang di lokasi galian c.

Baca Juga :  Polres Loteng Olah TKP Kasus Bocah Tenggelam || Keluarga Menerima Ini Musibah

Pemilik juga sepakat atas 10 point yang harus dipenuhi agar operasi galian c tersebut bisa terus berjalan dengan baik, demi keamanan dan kenyaman masyarakat.

“Tetapi, kesepakatan penting seperti memberikan copy izin peruaahan dan izin lainya ke pemdes hingga saat ini beluma dipenuhi,” ungkap Kades, Selasa 30 Desember 2025 saat ditemui di kantornya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 51 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU