DPRD Loteng Sampaikan Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 28 November 2025 pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., M.AP, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit

Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian laporan dilakukan oleh juru bicara Banggar Prayatna Wirahadi Saputra, S.T., yang memaparkan rangkaian pembahasan, dinamika, dan rekomendasi Banggar dalam menyempurnakan substansi APBD untuk mendukung target pembangunan daerah tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui mekanisme persidangan, seluruh fraksi dalam DPRD menyatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  DPRD Loteng Umumkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Agenda paripurna kemudian diakhiri dengan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Persetujuan Bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., M.AP. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kerja bersama selama proses pembahasan, serta menegaskan bahwa APBD 2026 akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Gagal Pertahankan Gelar Juara Umum, LASQI Lombok Tengah Siap Berbenah

Dengan ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2026, Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD pada sore hari dalam suasana lancar, tertib, dan penuh keharmonisan antara legislatif dan eksekutif sebagai wujud komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Lombok Tengah.

POST TERKAIT

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah
Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Manfaatkan Lahan Kering, Panen Raya 300 Pohon Kopi di Segala Anyar
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Berita ini 21 kali dibaca

POST TERKAIT

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:19 WITA

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:08 WITA

Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Senin, 25 Mei 2026 - 17:58 WITA

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WITA

Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

POST BARU