Alokasi Transfer Pusat untuk Lombok Tengah 2026 Turun 17 Persen, Pemda Lakukan Reprioritisasi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sikap resmi terkait penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data, alokasi transfer untuk Lombok Tengah turun dari Rp2,23 triliun pada 2025 menjadi Rp1,85 triliun pada 2026. Penurunan sebesar Rp383,33 miliar atau sekitar 17,1 persen itu terutama berasal dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Bapperida Lombok Tengah, H. Lalu Wiranata, S.IP., M.A., menjelaskan bahwa pengurangan tersebut memiliki dampak besar terhadap struktur fiskal, target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah.

“Pemerintah daerah merasa perlu menyampaikan informasi ini secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Penurunan transfer pusat akan memengaruhi belanja modal dan program prioritas pembangunan,” ujar Wiranata.

Dampak terhadap APBD 2026
Dengan berkurangnya Rp383,33 miliar, ruang fiskal APBD 2026 menjadi lebih terbatas. Komponen belanja yang paling terdampak adalah DAK Fisik untuk bidang jalan, jembatan, irigasi, dan ketahanan pangan, yang turun hingga 95 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Untuk menyesuaikan kondisi ini, Pemkab Lombok Tengah akan melakukan langkah-langkah antara lain:
Reprioritisasi program dan kegiatan berdasarkan urgensi.

Penundaan atau pengurangan skala proyek fisik yang belum memasuki tahap kontrak.
Efisiensi belanja operasional.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari sumber pembiayaan lain.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Hadiri Kegiatan Pujawali di Pura Prajahita Praya

Dampak terhadap Target RPJMD
Pemangkasan transfer pusat juga berdampak pada pencapaian target RPJMD 2025–2029, khususnya di sektor infrastruktur. Sejumlah target yang berpotensi tertunda antara lain pembangunan jalan kabupaten, rehabilitasi irigasi teknis, hingga pembangunan fasilitas publik seperti pasar rakyat dan ruang terbuka hijau.

Sebagai strategi mitigasi, Pemkab Lombok Tengah akan melakukan revisi indikator kinerja utama (IKU) RPJMD, memperkuat sinergi lintas sektor, memanfaatkan teknologi berbasis data, serta melibatkan masyarakat dan swasta dalam pembangunan.

Stabilitas Keuangan Daerah
Dari sisi stabilitas fiskal, penurunan transfer pusat menimbulkan kerentanan karena tingginya ketergantungan APBD terhadap dana pusat. Untuk memperkuat ketahanan keuangan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, terutama di sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM.

Baca Juga :  Tersebar di 8 Kecamatan, Ini Daftar 17 Desa Prioritas di Loteng

Selain itu, Pemkab Lombok Tengah juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan perencanaan dan pengawasan fiskal serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi anggaran.
Komitmen Pembangunan
Meski menghadapi tantangan, Pemkab Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tantangan fiskal ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun, komitmen kami untuk membangun daerah berbasis data dan partisipasi tetap menjadi prioritas,” tutup Wiranata.

POST TERKAIT

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah
Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Manfaatkan Lahan Kering, Panen Raya 300 Pohon Kopi di Segala Anyar
Tersebar di 8 Kecamatan, Ini Daftar 17 Desa Prioritas di Loteng
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:19 WITA

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:08 WITA

Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Senin, 25 Mei 2026 - 17:58 WITA

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WITA

Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

POST BARU